Breaking News

Gelar Operasi Yustisi, Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember Tindak 73 Pelanggar Prokes


Komando Bhayangkara, Jember - Bertempat didepan stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Jember, Jl Panjaitan Sumbersari Jember, pada Senin 27/09/2021 dilaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) dalam memutus rantai penyebaran Covid 19.

Operasi penegakan disiplin tersebut dilakukan oleh semua unsur yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19, diantaranya TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Suwarno,  personel Polres Jember dipimpin AKP Istono, Dinas Perhubungan, Personel Pengadilan Negeri Jember, Satpol PP Kabupaten Jember dan unsur terkait lainnya.

Menurut Kapten Inf Suwarno Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember, saat diwawancarai dilokasi operasi menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat, untuk selalu mematuhi Prokes.

Pada operasi kali ini kita menindak 73 orang dengan perincian 9 orang disanksi kerja sosial, 22 orang disanksi denda Rp 30.000 dan membayar biaya perkara Rp. 1.000 melalui sidang langsung yabg dipimpin Hakim Jamuji, sanksi teguran sebanyak 42 orang. Ungkap Kapten Inf Suwarno.

Menyikapi kegiatan operasi penegakan tersebut, Dandim 0824/Jember,  sekaligus selaku wakil ketua Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi sangat mendukung tindakan tegas petugas dilapangan.

Kita sudah sejak tahun lalu melakukan sosialisasi, patroli pengawasan hingga operasi yustisi seperti ini secara masiv, siang dan malam hari, namun masih ada masyarakat yang belum sadar juga, sehingga perlu tindakan terukur dari petugas.

Hal ini tentunya sebagai implementasi Instruksi Presiden nomor 6/2020 dan Peeaturan Gubernur Jawa Timur nomor Pergub 53/2020, terkait percepatan penanganan Covid 19 dan penegakan disiplin masyarakat. Kata Dandim 0824/Jember. (Siswandi)
Gelar Operasi Yustisi, Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember Tindak 73 Pelanggar Prokes Gelar Operasi Yustisi, Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember Tindak 73 Pelanggar Prokes Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar