Breaking News

Polisi Tangkap Maling 15 Motor di Bali yang Kerja Sama dengan Narapidana


Komando Bhayangkara - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil membongkar sindikat maling motor di Pulau Dewata. Pembongkaran sindikat ini dilakukan setelah polisi berhasil menangkap pencuri sepeda motor bernama Ilham Sabri (34).

Ilham Sabri diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali. Sepeda motor yang dicuri olehnya dijual via perantara narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan.

"Berdasarkan hasil interogasi saksi dan perantara menerangkan, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali, untuk 11 sepeda motor lainnya masih dalam pengembangan," kata Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Ary Satriyan, Jumat (10/9/2021).

Ary menjelaskan, pembongkaran ini bermula dari peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa (31/8) sekitar pukul 23.30 Wita yang dilakukan Ilham Sabri. Korbannya bernama Edi Nurahman (20) yang kehilangan sepeda motor di depan rumahnya di Jalan Buana Kubu Gang Asem XIII, Denpasar usai membeli nasi goreng.

Saat itu, korban pulang setelah berpergian menggunakan sepeda motor merek Yamaha jenis NMax DK-2659-AAX. Saat tiba, sepeda motor tersebut diparkir di pinggir jalan depan rumah dan ditinggal kurang lebih selama 15 menit. Namun saat korban keluar, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

"Sempat dicari di seputaran (lokasi), namun tidak ketemu lalu korban melapor ke Polresta Denpasar," jelas Ary.

Ary menjelaskan, Ilham Sabri mencuri terhadap sepeda motor Yamaha jenis NMax DK-2659-AAX tersebut melalui pengintaian dengan menumpang ojek online. Setelah melihat target, Ilham Sabri lalu turun dan mencuri Yamaha jenis NMax DK-2659-AAX tersebut. Pelaku kemudian menuntun sepeda motor hasil curiannya dan memesan ojek online lagi untuk menuntun hasil curian tersebut ke rumahnya.

Dari hasil laporan Edi Nurahman, tim reserse mobile (resmob) Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan mencari informasi. Tim kemudian memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang hendak menjual motor dengan harga miring dan tanpa surat-surat.

"Dari informasi tersebut, tim resmob melakukan penyelidikan dengan memancing untuk transaksi lalu berhasil mengamankan penjual motor NMax warna hitam dan selanjutnya mengamankan penjual motor NMax tersebut ke Mako Resmob dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku utama," jelasnya.

Polisi pun menginterogasi penjual motor itu. Penjuaal mengaku memperoleh motor tersebut dari seseorang dari Facebook.

Tim kemudian mencari tahu siapa penjual sepeda motor NMax di Facebook itu, ternyata setelah ditelusuri penjual itu adalah warga binaan atau narapidana di Lapas Kerobokan, Bali.

"Didapatkan informasi keberadaan penjual motor yang bernama Moch Malik tersebut berada di dalam Lapas Kerobokan.Tim meluncur ke Lapas Kerobokan untuk menginterogasi pemberi motor," kata Ary.

Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa Moch Malik memperoleh motor dari mantan napi curanmor yang sudah keluar-masuk Lapas yang saat ini sudah ditahan di Polsek Kuta dalam kasus curanmor.

Tim kemudian meluncur ke Polsek Kuta untuk menginterogasi Ilham Sabri. Ilham mengakui bahwa mencuri sepeda motor yang sedang parkir di depan rumah pinggir jalan dengan cara dituntun sejauh 20 meter. Kemudian mencari ojek online untuk mendorong hasil curian tersebut sampai ke rumahnya di Tanjung Benoa.

Dari perkara ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha jenis Nmax warna hitam dengan nomor polisi DK-2695-AAX, sepeda motor NMax lain, satu unit sepeda motor merek Yamaha jenis Mio Soul warna kuning dan sepeda motor merek Honda jenis Vario warna hitam.

Para pelaku diganjar oleh polisi dengan Pasal 363 dan pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (MKB/DETIK)

Foto: Pelaku Pencurian 15 Motor di Bali (Sui Suadnyana/detikcom)
Polisi Tangkap Maling 15 Motor di Bali yang Kerja Sama dengan Narapidana Polisi Tangkap Maling 15 Motor di Bali yang Kerja Sama dengan Narapidana Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar