15 Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi
Komando Bhayangkara, Surabaya - Setidaknya, terdapat 15 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring aparat gabungan dalam razia protokol kesehatan yang digelar di depan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya. Kamis, 21 Oktober 2021 siang.
Beberapa sanksi diberikan oleh petugas terhadap para pelanggar itu, salah satunya penyitaan kartu identitas atau KTP.
“Rata-rata, pelanggar tidak memakai masker,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Inf Suwadi.
Suwadi menjelaskan, minimnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh protokol kesehatan seakan menjadi keluhan tersendiri bagi Pemerintah.
Pasalnya, selama ini pihaknya tak henti-hentinya melakukan sosialisasi betapa pentingnya untuk mematuhi protokol kesehatan. “Patuh prokes, sama halnya menghargai nyawa kita dan keluarga,” pungkasnya.
(Autentifikasi: Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono).
15 Pelanggar Protokol Kesehatan Disanksi
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar