Breaking News

Operasi Yustisi Prokes Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Tindak 58 Pelanggar


Komando Bhayangkara, Jember - Guna memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, terus melakukan upaya-upaya, termasuk pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), seperti yang dilakukan pada Jum'at 08/10/2021 di Jalan Raya Basuki Rahmad Depan Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.

Operasi dilakukan oleh unsur gabungan dari TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0814/Jember Kapten Inf Suwarno,  Polres Jember dipimpin oleh Iptu Heru, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Jember dipimpin Kabid Penindakan M Nur Syamsu, serta unsur terkait lainnya.

Kapten Inf Suwarno dalam wawancaranya menyatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes.

Pada kesempatan tersebut, diamping kita  mensosialisasikan prokes, kita juga melakukan sosialisasi vaksinasi, mengajak masyarakat bersatu memerangi Covid 19, dengan diaiplin prokes dan mensukseskan vaksinasi. 

Selanjutnya pada operasi yustisi hari ini, kita menindak sebanyak 58 orang.pelanggar prokes, dengan berkendara tidak mengenakan masker, diantara pelanggar tersebut, yang disanksi kerja sosial.pemberzihan halaman Kanto.Kelurahan sebanyak 15 orang, kemudian 43 orang disanksi teguran. Tegas Kapten Inf Suwarno.

Menyikapi kegiatan tersebut Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan,  meskipun kondisi pandemi sudah relatif terkendali, namun upaya edukasi masyarakat agar mematuhi prokes, tetap menjadi perhatian kita semua. 

Untuk itu kepada masyarakat, saya turut menghimbau agar selalu disiplin mematuhi prokes, dalam memerangi Covid 19, selalu gunakan masker saat berkendara dan berkegiatan diluar rumah. Ungkap Dandim 0824/Jember. (Siswandi)
Operasi Yustisi Prokes Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Tindak 58 Pelanggar Operasi Yustisi Prokes Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Tindak 58 Pelanggar Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar