Breaking News

PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun di Indonesia, Mabes Polri Bergerak


Komando Bhayangkara - Mabes Polri tengah menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal rekening jumbo senilai Rp120 triliun yang berkaitan dengan transaksi narkoba di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, saat ini Polri telah berkoordinasi dengan PPATK guna mendalami temuan tersebut.

"Bareskrim Polri khususnya Dittipid Narkoba telah melalukan koordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti dari temuan PPATK tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dikatakan Rusdi, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh mengenai koordinasi yang dilakukan dengan PPATK itu.

Namun dirinya berjanji jika Polri telah mendapatkan informasi mengenai temuan uang ratusan triliun tersebut, maka akan segera diumumkan.

"Jadi sedang ditindaklanjuti tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui PPATK menemukan transaksi keuangan senilai Rp120 triliun yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Indonesia.

Hal itu diungkap oleh Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu, 29 September 2021 lalu.

Dalam temuannya itu transaksi tersebut melibatkan 1.339 orang dan korporasi yang sudah terakumulasi sejak 2016 hingga 2020.*** (MKB/PIKIRAN-RAKYAT)

Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila
PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun di Indonesia, Mabes Polri Bergerak PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun di Indonesia, Mabes Polri Bergerak Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar