Breaking News

Pria di Lampung Ditikam 34 Kali Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi


Komando Bhayangkara - Polisi menangkap seorang pria inisial HS terkait pembunuhan berencana terhadap pria inisial AJ di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Tengah, Lampung. HS membunuh korban dengan menikamnya sebanyak 34 kali.

Dirkrimum Polda Lampug, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan pembunuhan ini terjadi pada Rabu (29/9/2021), sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika itu korban AJ yang tengah mengendarai motornya di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Tengah dibuntuti oleh HS.

"Kemudian pelaku memberhentikan korban ke arah sebelah kiri pinggir jalan, setelah itu pelaku dan korban mengalami cek-cok mulut," kata Reynold, dalam keterangannya, Sabtu (2/10/2021).

Reynold mengatakan cek-cok korban dan pelaku berujung pada perkelahian. Saat inilah, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan langsung menusuk korban.

"Pelaku memutuskan untuk mengeluarkan badik dan langsung menusuk tubuh korban sebanyak 34 tusukan, korban langsung tergeletak di pinggir jalan," ucap Reynold.

Saat itu korban dibawa ke rumah sakit terdekat oleh masyarakat dan pihak kepolisian. Namun naas nyawa korban tidak tertolong.

Reynold lantas menyebut pihaknya langsung melakukan pengejaran kepada pelaku penusukan. Dia menyebut pelaku ditangkap di kediamannya, di Kampung Terbanggi Besar pada Kamis (30/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pihak kepolisian kini menahan yang bersangkutan di Polda Lampung. Pelaku dikenakan Pasal 340 atau 338 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman penjara 20 tahun hingga hukuman mati. (MKB/DETIK)

Foto: Polda Lampung tangkap pria di Lampung yang tikam korban sebanyak 34 kali (Dok. Istimewa)
Pria di Lampung Ditikam 34 Kali Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi Pria di Lampung Ditikam 34 Kali Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar