61 Kg Sabu Diamankan, Polres Jakpus Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap komplotan pengedar atau bandar narkotika jenis sabu lintas wilayah.
Awal mula pengungkapan dilakukan saat polisi membuntuti pergerakan dua pengedar yang hendak melakukan transaksi narkoba di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku yang biasanya beroperasi di Jakarta Pusat.
"Tanggal hari Sabtu 20 November para pelaku tersebut bergeser akan melakukan transaksi di wilayah Cirebon tepatnya di kilometer 208 rest area Cirebon arah Jakarta," demikian kata Indrawienny dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (3/12).
Saat hendak menurunkan paket sabu dalam karung, petugas berhasil menggerebek.
Polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan pengendali sabu jaringan Malaysia.
Total empat tersangka yang diamankan polisi. Barang bukti yang berhasil diamankan aparat sabu seberat 61 kilogram.
Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman mati.
"Kami terapkan terhadap para tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 lebih subsider lagi 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata Panjiyoga. (rmol)
Foto: Polres Jakpus berhasil membongkar pengedar sabu jaringan Malaysia/RMOLJakarta
61 Kg Sabu Diamankan, Polres Jakpus Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar