Breaking News

Jenderal Andika Perkasa Buka Peluang Lanjutkan Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW 101


Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 berpeluang dibuka kembali oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Hal ini dipastikan Andika saat menjawab dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka dari unsur militer oleh Puspom TNI.

"Saya harus telusuri dulu ya. Saya masih orientasi tugas-tugas saya lebih dalam sehingga belum semua hal saya ketahui," kata Andika saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).  

Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 ini, juga dilakukan oleh KPK dengan menetapkan tersangka dari unsur sipil yakni Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Sementara lima tersangka lain dari unsur TNI antara lain, Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachry Adamy. Fachry adalah mantan pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017.

Tersangka lainnya ialah Letnan Kolonel TNI AU (Adm) WW selaku mantan Pekas Mabesau; Pelda SS selaku Bauryar Pekas Diskuau; Kolonel (Purn) FTS selaku mantan Sesdisadaau; dan Marsekal Muda TNI (Purn) SB selaku Staf Khusus Kasau (mantan Asrena Kasau). Penyidikan kelima tersangka unsur TNI ini telah dihentikan oleh Puspom.

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi pembelian helikopter AW-101 pada periode Mei 2017. Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan ada potensi kerugian negara sebesar Rp220 miliar dalam pembelian helikopter tersebut.

Meski Puspom TNI telah mengeluarkan SP3, KPK menyatakan masih terus melanjutkan penyidikan dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh. Irfan sampai saat ini belum ditahan. KPK, hingga saat ini menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya yakin beberapa hari ke depan mungkin di awal tahun koordinasi itu segera ditindaklanjuti dengan BPK untuk semakin memperjelas kira-kira apa saja yang masih kurang atau dibutuhkan oleh para pihak auditor," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, Senin (27/12). [rmol]

Foto: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net
Jenderal Andika Perkasa Buka Peluang Lanjutkan Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Jenderal Andika Perkasa Buka Peluang Lanjutkan Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar