PBNU Mengecam Keras dan Mengutuk Pencabulan Herry Wirawan: Sangat Biadab, Hukum yang Seberat-beratnya dan Kebiri
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras perkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap puluhan santriwatinya.
Karena itu, PBNU mendesak agar Herry Wirawan diganjar dengan hukuman yang seberat-beratnya.
Pernyataan tentang Herry Wirawan itu dilontarkan Sekjen PBNU Helmy Faishal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/12/2021).
“Mengecam keras dan mengutuk tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Herry Wirawan,” ujar Helmy.
Helmy menyatakan, perbuatan Herry Wirawan itu juga tindakan yang sudah di luar nalar.
“Ini adalah sebuah tindakan yang sangat biadab,” sambungnya.
Selain mendesak hukuman berat untuk Herry, PBNU juga mendorong Polri cepat dan cermat menangani kasus yang menghebohkan ini.
Pasalnya perbuatan Herry Wirawan merupakan tindakan asusila yang jauh dari norma-norma yang berlaku.
Apalagi, kelakuan bejat Herry Wirawan itu jelas-jelas sangat merugikan pesantren.
“Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi kalangan pesantren,” terang Helmy.
Pihaknya juga meyakini, perbuatan Herry Wirawan itu juga telah membuat korban mengalami trauma mendalam.
Terlebih, Herry telah merengguh masa depan para santriwati yang menjadi korbannya.
Tidak hanya para korban, perbuatan Herry juga telah merugikan banyak pihak secara tidak langsung.
Untuk itu, maka tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan.
“Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya termasuk kebiri,” tegasnya.
Sebelumnya terungkap Herry Wirawan memiliki cara untuk menundukkan para santriwatinya.
Cara itu dilakukan Herry Wirawan agar para santriwatinya tidak melakukan perlawanan saat ia melakukan pemerkosaan.
Hal itu diungkap pengacara santriwati korban perkosaan Herry Wirawan, Yudi Kurnia, Jumat (10/12/2021).
Fakta itu disebut Yudi Kurnia didasarkan pada pengakuan para santri yang menjadi korban kebejatan ustad cabul itu.
“Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau,” ujarnya diberitakan Tribunjabar.id.
Bisikan di telinga para korban itu, kata Yudi Kurnia, selalu dilakukan sebelum pelaku melakukan pemerkosaan.
“Jadi selalu ada bisikan ke telinga korban setiap mau melakukan itu,” sambungnya.
Bisikan itu pula yang disebut Yudi Kurnia membuat para korban selalu mau melayani nafsu iblis pelaku kendati sejatinya tidak mau dan menolak.
Sayangnya, bisikan pelaku kepada korban itu dikatakan Yudi Kurnia masih menjadi misteri.
Sebab, setelah mendapat bisikan misteri itu, para korban selalu menuruti semua kemauan Herry Wirawan.
Di antaranya adalah agar tidak menceritakan pemerkosaan itu kepada siapapun.
Termasuk kepada para orangtua para santriwati yang sudah menjadi korban pemerkosaan.
“Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung,” bebernya. [pojoksatu]
Foto: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini
PBNU Mengecam Keras dan Mengutuk Pencabulan Herry Wirawan: Sangat Biadab, Hukum yang Seberat-beratnya dan Kebiri
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar