Breaking News

Puluhan Anak-Anak Santri Parakan Temanggung Menunggu Keadilan


Komando Bhayangkara, Temanggung - Nasib puluhan anak santri di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan Madrasah  Diniyyah “Baitul Makmur” yang berada di Desa Mandisari  Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung. Jawa tengah  sangat mengkhawatirkan dan menanti keadilan, hal ini disebabkan tempat yang digunakan pembelajaran akan dieksekusi oleh Pengadilan Temanggung besok tanggal 02 Desember 2021, demikian keterangan yang disampaikan kuasa hukum Cahya Setiawan Agus Susanto SH saat di wawancara tim media.

Lebih lanjut Agus Susanto menjelaskan awal peristiwa ini terjadi saat perjanjian pengikatan jual beli Tanah dan Bangunan milik Cahya Setiawan (Pengasuh Pesantren TPA dan Madrasah Diniyah) “Baitul Makmur” yang  berada di jalan Parakan Raya Ngadirejo Km 2 Temanggung terjadi pada tahun 2013.

“kasihan anak anak santri, rumah yang sehari-harinya digunakan untuk belajar para santri akan dieksekusi pada hari Kamis 02 Desember 2021 oleh pengadilan negeri ( PN ) Temanggung besok, Ungkapnya  Agus Susanto SH,  yang juga Sebagai Penasehat LSM LIRA Jawa Tengah. 

Selanjutnya pelaksanaan eksekusi,menurut Agus Susanto SH. berdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan Eksekusi Nomor : 8/Pdt.Eks/2016/PN. Temanggung 


Agus Santoso SH. menjelaskan dalam kasus ini, kami bersama pengacara Faqihudin SH.I, MH dan  Bambang Riyanto, SH Mabadi Khioru Kota Semarang akan berusaha untuk membantu agar Eksekusi ditangguhkan terlebih dahulu dengan cara mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Para Mafia Tanah pada hari Selasa 30 Nopember 2021 di Pengadilan negeri ( PN ) Temanggung, Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan hari ini Ketua Pengadilan negeri (PN) Temanggung memberikan kebijaksanaan yang sangat baik dan bermanfaat bagi nasib Para Santri yang masih anak-anak” ungkapan  Agus Susanto SH. Sebagai kuasa hukum

Adapun langkah selanjutnya dari pihak Cahya Setiawan akan mengajukan Gugatan Pembatalan Sertifikat Tanah yang telah beralih kepada Pemenang Lelang di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Semarang  Pungkasnya. (Azis / MKB).
Puluhan Anak-Anak Santri Parakan Temanggung Menunggu Keadilan Puluhan Anak-Anak Santri Parakan Temanggung Menunggu Keadilan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar