Breaking News

Polisi Ciduk Begal Sadis di Bandung, Modusnya Incar Pengguna HP di Pinggir Jalan


Insiden berdarah saat malam takbir idul fitri, diketahui terjadi di Jalan Sukarajin, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, pada Senin (2/5/2022) dini hari lalu. Aksi begal itu sempat terekam CCTV hingga viral di media sosial (Medsos).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus begal yang viral berhasil diungkap jajaran Polrestabes Bandung.

“Kami mengungkap kasus perampokan yang ada di wilayah hukum dengan dua tersangka. Satu DPO,” ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung di Mapolsek Cibeunying Kidul, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (11/5/2022).

Kapolrestabes Bandung mengatakan, ada dua tersangka dalam kejadian tersebut. Satu tersangka bernama RA (22) berhasil dibekuk.

Sedangkan satu tersangka lagi masih buron. Dalam aksinya, R berperan sebagai penusuk sementara tersanhka DPO pengemudi sepeda motor.

“Tersangka yang sekarang (ditangkap) ditahan,” tutur Kapolrestabes Bandung.

Dia menuturkan kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan sambil menelpon. Di saat bersamaan, korban berpapasan dengan dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polrestabes Bandung Polda Jabar yang berhasil meringkus begal sadis yang menusuk pemuda di Bandung.

“Ketika berpapasan, tersangka balik lagi menghampiri korban. Kemudian meminta korban menyerahkan HP kepada tersangka,” tutur Kapolrestabes Bandung.

Saat itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya. Namun, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menusuk tubuh korban.

“Karena korban berusaha mempertahankan sehingga terjadi tarik menarik dan tersangka mengeluarkan sajam langsung menusuk bagian tubuh korban sehingga korban terjatuh dan tersangka mengambil ponsel dari saku pakaian korban,” katanya.

Usai beraksi, tersangka kabur. Pelarian pelaku terendus oleh tim dari Polsek Cibeunying Kidul. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (8/5/2022) lalu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Begal sadis di Bandung
Polisi Ciduk Begal Sadis di Bandung, Modusnya Incar Pengguna HP di Pinggir Jalan Polisi Ciduk Begal Sadis di Bandung, Modusnya Incar Pengguna HP di Pinggir Jalan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar