Breaking News

Aniaya Sekuriti Green Pramuka, Anggota Paspampres Serda Rizal Ditahan di Pomdam Jaya


Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme menyebut, anggota Batalyon Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres), Serda Rizal Fathoni Prananda Yusuf, yang menganiaya sekuriti apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru, sekuriti Green Pramuka City atas nama Saudara Marwoko Setiawan, yang terjadi pada 28 April,” kata Irene, dikutip dari channel Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (10/6/2022).

“Pelakunya adalah Serda Rizal Fathoni Prananda Yusuf, anggota Wal Paspampres, saat ini udah ditahan oleh Pomdam Jaya dan masih dalam penyidikan,” tambah dia.

Jenderal Andika pun langsung memberi pengarahan tegas usai mendapat laporan tersebut. Dia meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata.

"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tegas Andika yang juga mantan Danpaspampres tersebut.

Sumber: okezone
Foto: Oknum Paspampres yang aniaya sekuriti ditahan/ilustrasi
Aniaya Sekuriti Green Pramuka, Anggota Paspampres Serda Rizal Ditahan di Pomdam Jaya Aniaya Sekuriti Green Pramuka, Anggota Paspampres Serda Rizal Ditahan di Pomdam Jaya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar