Breaking News

Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mendapat Bayaran, Uangnya Buat Beli Motor


Pelaku penembek istri anggota TNI ternyata merupakan penembak bayaran. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku telah membelikan sepeda motor dari uang kejahatannya itu. 

Disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, eksekutor aksi penembakan istri anggota TNI itu ditangkap di perbatasan Semarang-Demak. Lebih lanjut polisi menjelaskan, para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut telah mendapatkan upah dari aksi kejahatannya itu. 

"Seperti saya sampaikan sebelumnya, bahwa cepat atau lambat pelaku yang berupaya sembunyi akan tertangkap karena identitas mereka sudah kita ketahui. Dan pada hari ini pelaku yang bereperan sebagai eksekutor sudah ditangkap," jelas Kombes Irwan Anwar. Ia mengungkapkan, pelaku yang sudah tertangkap adalah yang melepaskan tembakan ke perut korban. 

Di CCTV terlihat memakai jaket hitam dan membonceng motor Kawasaki Ninja. Identitasnya adalah warga sipil yang dibayar untuk melakukan penembakan. "Ini kan pelaku bayaran, jadi mendapat upah. Dan upahnya sudah dibayarkan oleh yang memberi order. 

Pelaku sudah memakai bayaran itu sebagian untuk membeli sepeda motor. Dan tadi saat ditangkap petugas juga menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti," kata Kapolrestabes. 

Selain menyita motor, petugas juga menyita senjata api yang dipakai untuk menembak, serta sejumlah uang. Seperti diberitakan, peristiwa penembakan terjadi pada Senin 18 Juli 2022 lalu. 

Seorang ibu rumah tangga istri dari anggota TNI ditembak orang tak dikenal di Jalan Cemara III Banyumanik Kota Semarang. Pelaku ada 4 orang yang menggunakan dua sepeda motor. Korban ditembak pada perut dan harus menjalani operasi dan perawatan di RS Hermina Semarang.

Sumber: tvOne
Foto: Seluruh pelaku tembak istri TNI di Semarang tertangkap Sumber : antara
Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mendapat Bayaran, Uangnya Buat Beli Motor Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mendapat Bayaran, Uangnya Buat Beli Motor Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar