Breaking News

Ada Kerajaan Sambo di Internal Polri, Kompolnas Sebut Benalu Harus Diamputasi


Kompolnas angkat bicara terkait isu adanya kerajaan Sambo di internal Polri dan kini jadi pergunjingan masyarakat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Kompolnas menyebut ada kerajaan Sambo di internal Polri.

Soal hal ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa hal itu saat ini jadi concern Kompolnas.

Namun Kompolnas menilai, hal ini menjadi bukti bahwa memang ada permasalahan di internal Korps Bhayangkara itu.

“Bahwa ada persoalan di organisasi (Polri) ini,” ujar Wahyu dalam ‘Aiman’ yang tayang di kanal Youtube Kompas TV, dikutip PojokSatu.id, Rabu (24/8/2022) dini hari.

Kompolnas juga melihat bahwa Ferdy Sambo memang memiliki kekuatan yang cukup besar.

“Sampai bisa mengorkestrasi sekian banyak orang, ada Bareskrim, ada Polda, ada Polres, ada Propam, Labfor. Ini sesuatu yang sangat luar biasa,” tuturnya.

Karena itu, Mahfud MD membuat analisa dan kesimpulan yang akhirnya disampaikan ke publik.

“Saya kira ini hal yang berbahaya bagi institusi (Polri) kalau itu benar dan itu sampai mengganggu institusi,” ujarnya.

Wahyu juga meyakini, kerajaan Sambo itu tidak hanya di internal Polri saja. Melainkan juga kekuatan besar di luar Polri.

“Sehingga Kompolnas ini benalu. Karena itu rekomendasi kita, benalu ini harus diamputasi,” tegasnya.

Karena itu, Kompolnas langsung berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengelar sidang etik untuk polisi loyalis Ferdy Sambo.

“Kita mengusulkan sidang etik dulu diputuskan, segera mungkin, baru ini pidana jalan,” katanya.

“Dan rekomendasi kita adalah hukuman tertinggi dalam sidang etik, yaitu PTDH,” lanjut Wahyu.

Sumber: pojoksatu
foto: Kompolnas benarkan ada kerajaan ferdy sambo di internal Polri dan jadi benalu yang harus diamputasi
Ada Kerajaan Sambo di Internal Polri, Kompolnas Sebut Benalu Harus Diamputasi Ada Kerajaan Sambo di Internal Polri, Kompolnas Sebut Benalu Harus Diamputasi Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar