Breaking News

Ini Sebab Kapolda Metro Harus Diperiksa, Terutama Rapat Wadirreskrimum Soal Istri Sambo


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didesak diperiksa Timsus atau Bareskrim Polri terkait skenario Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.

Kapolda Metro Jaya perlu diperiksa soal rapat Jumat 29 Juli 2022 yang dipimpin Wadirreskrimum AKBP Jerry Siagian yang bertujuan akan memberi perlindungan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Selain itu, mantan Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi juga menyebut sudah melaporkan kasus tewasnya Brigadir Joshua ini kepada atasannya, dalam hal ini Kapolda Metro Jaya.

Kapolda Metro juga layak diperiksa terkait aksi berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo di kantor Divpropam usai tewasnya Brigadir Joshua.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan Bareskrim atau Timsus harus segera melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Perkap ini ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 16 Maret 2022.

Sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat 1 tentang pelaksanaan tugas pokok Satfung/Satker Polda dan Polres, Polsek dijajarannya sesuai dengan standar operasional.

Apabila atasan menemukan pelanggaran wajib ditindaklanjuti yaitu penindakan dan penyelesaian disiplin atau kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Iya harus diperiksa. Ini sesuai Peraturan Kapolri Nomot 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri,” kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Tak hanya itu, Bambang menambahkan, Pasal 7 ayat (2) yang menyebutkan dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada fungsinya yaitu Reserse Kriminal. Ihwal sanksi, ia merujuk Pasal 9 perkap tersebut.

“Isi Pasal 9 mengatur bahwa atasan yang tidak melaksanakan kewajiban, diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Bambang Rukminto.

Sementara itu, saat ini, ada lima perwira menengah atau pamen bawahan Irjen Fadil Imran ditahan terkait keterlibatan penembakan Brigadir Joshua.

Kelima anggota Polda Metro Jaya yang ditahan yaitu Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Dengan penahanan lima perwira menengah Polda Metro Jaya ini, maka Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya layak diperiksa oleh Timsus atau Bareskrim Polri. 

Sumber: pojoksatu
Foto; Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Irjen Ferdy Sambo (ist)
Ini Sebab Kapolda Metro Harus Diperiksa, Terutama Rapat Wadirreskrimum Soal Istri Sambo Ini Sebab Kapolda Metro Harus Diperiksa, Terutama Rapat Wadirreskrimum Soal Istri Sambo Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar