Polisi Tangkap ART yang Curi Rp 700 Juta di Brangkas Selebgram Dara Arafah
Polisi menangkap asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah berinisial M (52) yang mencuri brankas berisi uang sekitar Rp700 juta.
Hal itu dikatakan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Dia membenarkan telah penangkapan asisten rumah tangga tersebut.
"Benar, kami mengamankan seorang ART," kata Panjiyoga, Sabtu (10/9/2022).
Meski begitu belum dirinci lebih jauh terkait kapan dan di mana penangkapan dilakukan. ART tersebut kini berada di Subdit Jatanras dan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan, rumah selebgram Dara Arafah di Koja, Jakarta Utara dibobol asisten rumah tangga (ART). Brankas berisi uang Rp700 juta dibawa kabur.
Melalui akun Instagram @daraarafah, Dara mengunggah rekaman CCTV yang merekam aksi pembantunya bernama Mursidah (52) yang menggasak brankas dari dalam kamar.
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku sempat keluar pagar rumah yang berada di Jalan Kelapa Muda V, Koja, Jakarta Utara sambil menenteng brankas besar dengan kesulitan.
Brankas kemudian diletakkan di atas selokan dekat rumah Dara Arafah. Pelaku juga menutupi brankas dengan kantong sampah supaya tak dicurigai orang yang melintas.
Kemudian, ada satu mobil dengan dua penumpang berhenti di depan rumah Dara Arafah saat kondisi jalan sedang sepi. Mereka langsung memasukkan brankas yang dikeluarkan Mursidah melalui pintu belakang kendaraan tersebut.
Adik kandung Dara Arafah, Karmila Arsita mengatakan, pencurian terjadi pada 4 September 2022 lalu di mana pelaku baru bekerja selama dua bulan.
"Jadi awalnya dia ART kita baru dua bulan kerja di sini. Terus aku lagi pergi saat itu. Di rumah cuma ada bunda aku doang. Terus Dara juga pergi, pokoknya di rumah kosong cuma ada bunda doang," kata Karmila, Rabu 7 September 2022.
Sumber: okezone
Foto: Dara Arafah (Foto : Instagram)
Polisi Tangkap ART yang Curi Rp 700 Juta di Brangkas Selebgram Dara Arafah
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar