Breaking News

Anggota Polri Dilapor Istri: Saya Ditinju, Dicekik Hampir Mati, Diselingkuhi, Tidak Dinafkahi


Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Brigpol FPP (34).

Brigpol FPP dilaporkan oleh istrinya berinisial N (37) atas kasus KDRT dengan nomor laporan: LP/B/870//111/2022/SPKT POLDA SULSEL tertanggal 23 Agustus 2022.

Tak hanya itu, Brigpol FPP juga dilaporkan kasus tindak pidana pencurian dalam keluarga dengan nomor laporan : STTLP / B / 1041 / X / 2022 / SPKT / POLDA SULSEL tertanggal 6 Oktober 2022.

N didampingi kuasa hukumnya menceritakan kronologi perisitiwa nahas yang dialaminya. Wanita asal Kabupaten Bone itu menikah dengan Brigpol FPP pada September 2020 lalu. Seperti pasangan pengantin baru pada umumnya, hubungan mereka di awal pernikahan berjalan harmonis.

Berjalan hanya beberapa bulan, atau di awal tahun 2021, N menyebut sifat tempramen sang suami mulai terlihat. Tak jarang karena hanya masalah sepele dirinya dipukuli suami hingga lebam.

"Kejadian sehari sebelum lebaran dia merasa tidurnya terganggu karena saudara saya datang ke rumah. Mungkin merasa berisik. Tanpa aba-aba saat dia bangun saya ditinju beberapa kali sampai lebam," aku N di depan awak media di Makassar, Rabu (12/10/2022).

Diakui N lagi, setiap terlibat cekcok dirinya mengalami KDRT berupa cacian dan kekerasan fisik. Bahkan N pernah dicekik sampai-sampai hampir kehabisan nafas.

Insiden itu terjadi saat dia mengecek ponsel suami karena menaruh curiga ada wanita idaman lain di dalam pernikahan mereka.

"Setiap kita bertengkar dia kasar, fisik, pokoknya kasar sekali. Tapi setiap saya ingin melapor, dia itu manipulatif sekali pintar sekali merayu. Pokoknya kalau dia sudah (KDRT) ini, kita itu kaya dihipnotis. Setelah dibaik-baikin terus luluh. Saya sudah beberapa kali mengajukan gugatan cerai, sebelum yang ketiga ini. Dia janji tidak akan berbuat lagi, dia mohon ampun di keluarga saya juga. Saya ketemukan dengan Keluarga, dia minta maaf juga sama anak-anak saya, saya punya anak dari almarhum suami saya. Ada dua," jelasnya.

N merupakan seorang janda sebelum dinikahi Brigpol FPP. Suami pertamanya meninggal dunia dengan dua anak. Sementara pernikahannya dengan FPP dikaruniai satu anak yang masih berusia 5 bulan.

Nasib nahas rumah tangganya tak sampai disitu, N mengaku selama menikah dengan FPP dirinya tak pernah sekalipun dinafkahi. Yang ada sebaliknya, dia yang menafkahi suaminya.

Bahkan saat persalinan pun N menyebut membayar biaya rumah sakit sendiri tanpa ada andil dari suami.

"Kenapa saya mengatakan penelantaran anak. Karena dari awal saya menikah tidak pernah dinafkahi sama dia. Malahan saya yang menafkahi. Anak saya, mulai saya hamil dan melahirkan itu semua biaya dari saya. Tidak ada campur tangan dia dan malahan harta benda saya dia jual tanpa sepengetahuan saya. Karena menurutnya itu punya dia, padahal itu harta peninggalan almarhum suami pertama saya," papar N.

Lebih lanjut N menjelaskan, pertengkarannya dengan suami yang berujung tindakan kekerasan karena didasari adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

N menduga kuat suaminya berselingkuh. Hubungan dengan selingkuhannya diduga N telah berlangsung lama. Belakangan N mengetahui bahwa wanita idaman lain itu disewakan rumah oleh suaminya hingga liburan berdua ke Bali.

"Ada chat perempuan itu masuk, dia bilang saya nge-gym dulu yang cinta pakai emoji love, disitu saya sudah curiga," ungkapnya.

Pengacara N, Syafril Hamzah menjelaskan, kasus dugaan KDRT kliennya sudah mulai diproses di Polda Sulsel.

"Sudah diperiksa saksi-saksi dan ada pemeriksaan tambahan," terang Shyafril.

Sementara kasus dugaan tindak pidana pencurian baru mau berproses. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Propam.

Shyafril berharap kasus tersebut diusut tuntas dan tak ada tebang pilih. Sehingga kliennya mendapatkan keadilan atas kasus yang dialaminya meski terlapor merupakan anggota polisi.

Dikonfirmasi terpisah, Penyidik Sub 4 Reskrimum Polda Sulsel, AKP Syamsir membenarkan laporan tersebut. la mengatakan kasus yang dilaporkan N tengah dalam penanganan.

"Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil, ada tiga saksi dari keluarganya," tutur AKP Syamsir saat dikonfirmasi awak media.

Sumber: fajar
Foto: N bersama kuasa hukumnya Syafril Hamzah memberi keterangan kepada wartawan di salah satu cafe di Makassar, Rabu (12/10/2022)
Anggota Polri Dilapor Istri: Saya Ditinju, Dicekik Hampir Mati, Diselingkuhi, Tidak Dinafkahi Anggota Polri Dilapor Istri: Saya Ditinju, Dicekik Hampir Mati, Diselingkuhi, Tidak Dinafkahi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar