Breaking News

Komnas HAM Kantongi Bukti Penting Video Tragedi Kanjuruhan: Perekamnya Meninggal Dunia


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi video kunci peristiwa di pintu 13 yang menyebabkan banyak orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan saat memaparkan hasil investigasi pihaknya terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 di Malang, Jawa Timur.

Diketahui Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 malam.

Koman HAM pun mengungkap asal usul video yang dikantongi pihaknya.

Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, video peristiwa di pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang tersebut direkam korban Tragedi Kanjuruhan.

"Video itu direkam oleh korban yang meninggal," kata Beka dalam dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Sementara, komisioner Komnas HAM lainnya, M Choirul Anam menjelaskan video yang diambil korban tersebut sangat krusial.

Korban sebelum meninggal dunia, merekam detik-detik Tragedi Kanjuruhan mulai dari saat berada di tribun Stadion hingga di pintu 13.

"Jadi video ini sangat krusia, dia bisa merekam sejak dari tribun sampai di detik pintu ini. Dan direkam dan dia sendiri bagian dari Innalillah," katanya.

Ia mengatakan bila pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang memang menjadi sorotan.

Karena, banyak orang mengira pintu 13 tersebut tertutup ketika kerusuhan terjadi.

"Ini memang tribun yang banyak dibicarakan pintunya tertutup, padahal pintunya terbuka," katanya.

Pintu 13 diketahu memiliki dua daun pintu. Setiap daun pintu memiliki lebar 75 centimeter.

Sehingga, bila daun pintu dibuka keduanya, pintu memiliki lebar 150 centimeter.

Sementara untuk ketinggiannya hanya 180 centimeter.

"Pintu 13 (saat kejadian) tebuka, tapi kecil. Jadi di titik itulah sumbatan orang tidak bisa bergerak, karena matan ya pedas, sesak nafas, akhirnya banyak menimbulkan jatuh korban," katanya.

Choirul Anam, mengungkapkan sejumlah pintu tribun di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, terbuka ketika insiden gas air mata terjadi.

Pintu yang terbuka itu adalah pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14.

Pernyataan Komnas HAM tersebut sekaligus membantah narasi yang beredar sebelumnya, yang menyebut pintu tribun 13 tak terbuka.

"Bahwa berdasarkan video informasi dan keterangan yang diterima Komnas HAM RI, ditemukan kondisi bahwa pintu tribun terbuka, meskipun yang dibuka pintu kecil, termasuk pintu tribun 10, 11, 12, 13, dan 14," tegas Choirul Anam.

"Jadi ini yang membuat hiruk pikuk di awal, jadi banyak di sosial media (yang mengatakan) bahwa pintu tertutup," imbuhnya.

Diketahui, pintu tribun 13 menjadi saksi bisu ratusan orang meninggal berdesakan karena berusaha mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.

Terkait pernyataannya, Choirul Anam mengklaim Komnas HAM memiliki video eksklusif yang memperlihatkan pintu tribun 13 dibuka saat tragedi Kanjuruhan.

Ia mengatakan, harus dilihat secara serius untuk mengetahui kondisi pintu 13 tersebut saat tragedi.

"Kalau pintu yang kecil itu terbuka sejak awal, kami konfirmasi dari berbagai video, termasuk video yang di sosial media," kata Choirul Anam.

"Memang kita lihat harus dengan serius. Kami punya satu video eksklusif, jadi salah satu video kunci bahwa pintu pintu ini terbuka, termasuk perdebatan di publik (soal) pintu 13," urainya.

Saling lempar tanggung jawab

Menteri Koordinator Bidang Polhukam yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan terjadi lempar tanggung jawab dari sejumlah pihak dalam Tragedi Kanjuruhan Malang.

Lempar tanggungjawab terjadi antara PSSI, PT LIB, panitia pelaksana (Panpel), dan juga broadcaster yang berlindung di bawah aruran masing-masing.

“Ya itu yang kita rasakan sekarang ada saling lempar tanggung jawab. Kata PSSI bilangnya sudah ke LIB. Dari LIB sudah ke Pansel. Kemudian Pansel juga macam-macam lah. Kemudian broadcast juga sama saling lempar, semua berlindung di aturan formal masing-masing,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).

Mahfud mengatakan aturan formal yang ada di setiap lembaga tersebut tidak sesuai dengan aturan substansialnya.

Kebenaran substansial itulah yang akan diungkap oleh TGIPF.

“Kalau kebenaran formalnya sudah lah masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substansifnya kebenaran subtansialnya itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada presiden,” tuturnya.

Dari hasil investigasi yang diungkap nantinya, kata Mahfud, TGIPF akan memberikan rekomendasi rekomendasi kebijakan bagi sepakbola Indonesia.

“Sehingga kita akan melakukan memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” jelasnya.

Akan dilaporkan ke presiden

Sebelumnya TGIPF hampir merampungkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan Malang. Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (13/10/2022) lusa.

“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal di apa namanya, distruktur sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan hasil investigasi dan rekomendasi tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presdien sebelum kemudian diumumkan ke publik.

“Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari jumat,” katanya.

Mahfud mengatakan Presiden menaruh perhatian serius pada tragedi Kanjuruhan. Presiden akan bertemu dengan Presiden FIFA Gianni Infantino untuk menentukan langkah langkah perbaikan sepakbola di Indonesia.

Dikatakan bahwa langkah-langkah pendahuluan yang dilakukan sejumlah lembaga terkait tragedi Kanjuruhan sejauh ini sudah tepat.

Langkah hukum dari kepolisian dan langkah administratif dari kepolisian dan TNI sudah dilakukan.

Bahkan, menurut Mahfud, Komnas HAM sudah melakukan pendalaman untuk menentukan apakah tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau bukan.

“Kalau pelanggaran HAM biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yg biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” pungkasnya.(*)

Sumber: tribunnews
Foto: Tragedi Kanjuruhan/Net
Komnas HAM Kantongi Bukti Penting Video Tragedi Kanjuruhan: Perekamnya Meninggal Dunia Komnas HAM Kantongi Bukti Penting Video Tragedi Kanjuruhan: Perekamnya Meninggal Dunia Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar