Breaking News

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI


Komando Bhayangkara, Semarang - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mendaftarkan diri sebagai calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI ke KPU Jateng. Ia mengaku mendaftar pada hari Kamis (11/05/2023) ini karena mengikuti ajaran ayahanda, Almarhum KH. Maimoen Zubair. Menurutnya, Mbah Moen selalu memilih hari Kamis Pahing untuk memulai hajat tertentu. 

"Kenapa pilih hari ini, karena menurut orang Jawa hari Kamis Pahing ini untuk pemimpin. Saya ikuti ajaran Mbah Moen. Kenapa jam 11 ya biar enak saja," kata Taj Yasin.

Taj Yasin menambahkan, tidak ada persiapan khusus untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Selain, syarat dukungan suara yang sudah melebihi target, ia mengaku mempersiapkan diri dengan shalat hajat dan berdoa. 


Disinggung soal pengunduran diri, Taj Yasin mengatakan dirinya sudah siap sebagai syarat maju DPD. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan KPU terkait mundur dari jabatan. 

"Kemarin kita sudah dikumpulkan, sudah koordinasi. Kemarin diinformasikan kalau masa jabatan habis sebelum penetapan, tidak wajib mengundurkan diri. Namun kami tetap membawa surat pengunduran diri sebagai persyaratan," imbuhnya. (red MKB)
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar