Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi di Pasar Beras Pemalang, Pegawai Pasar Beras Melapor, Diskoperindag Siap Beri Bantuan Hukum
Komando Bhayangkara, Pemalang – Seorang pegawai Pasar Beras Pemalang, bernama Arip, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi dari Polsek Taman berinisial E ke Propam Polres Pemalang pada tanggal 13 Oktober 2025. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 di dalam Komplek Pasar Beras Pemalang.
Menurut keterangan Arip saat diwawancarai awak Media Komando Bhayangkara, ia mengaku tidak memiliki masalah sebelumnya dengan oknum Polisi tersebut. "Saya kaget kok bisa marah seperti itu. Apa mungkin karena waktu itu dia datang ke Pasar Beras tidak disapa? Padahal, saat itu ada kepala pasar dan perwakilan dari Diskoperindag Umpeg, yang merupakan atasan saya. Tentu saya harus menghormati mereka," ujarnya saat dikonfirmasi di Pasar Beras, Minggu (19/10/2025)
Arip juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, ia menerima pesan WhatsApp dari oknum E yang berisi kata-kata kasar (Bangsat), Oknum E juga menelepon Arip melalui WhatsApp dan mengancam, "Aku wis ngerti umahmu, tak culik ngko koe (Aku sudah tahu rumahmu, kuculik nanti kamu)." Akibat ancaman ini, Arip dan keluarganya merasa ketakutan, bahkan anaknya pun menjadi trauma.
Menanggapi kejadian ini, pihak Diskoperindag (Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan) Pemalang, yang menaungi Pasar Beras, menyatakan akan memberikan dukungan berupa penasehat hukum kepada Arip jika kasus penganiayaan ini berlanjut ke ranah hukum.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Pemalang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. (bdnmkb)
Tidak ada komentar