Breaking News

SPPG Jebed Selatan Diduga Tak Miliki IPAL, Potensi Cemari Lingkungan


Komando Bhayangkara, Pemalang – Dugaan pencemaran lingkungan mencuat di Desa Jebed Selatan, Kabupaten Pemalang. Warga mengeluhkan adanya aliran air berwarna keruh dan berbau menyengat yang diduga berasal dari kegiatan Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik H. Karim.

Air yang mengalir dari arah lokasi SPPG tersebut diduga tidak melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagaimana mestinya, sehingga mencemari area persawahan milik warga di sekitar lokasi.

“Airnya berubah warna, dan baunya menyengat. Kami curiga itu limbah dari kegiatan SPPG. Kalau dibiarkan terus, bisa merusak tanaman kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin (6/10/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, SPPG Jebed Selatan diduga tidak memiliki sistem IPAL Restoran ( sistem yang dirancang khusus untuk mengolah air limbah dari kegiatan operasional restoran, seperti air bekas cuci piring, sisa makanan, lemak, minyak, dan deterjen, agar tidak mencemari lingkungan dan memenuhi standar baku mutu air limbah yang berlaku di Indonesia. Sistem ini memiliki tahapan pengolahan mulai dari pemisahan minyak dan lemak (grease trap), pengendapan partikel padat, hingga penguraian zat organik secara biologis dan kimiawi), padahal aktivitas pengolahan bahan pangan dalam jumlah besar tentu menghasilkan limbah cair yang harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan.


Akibat dugaan pencemaran tersebut, warga mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang segera turun ke lapangan untuk melakukan uji sampel air dan investigasi mendalam.

“Kami berharap pemerintah cepat tanggap. Jangan sampai sawah kami tercemar dan hasil panen gagal,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

Namun, upaya media untuk mengonfirmasi pihak pengelola SPPG Jebed Selatan tidak membuahkan hasil.

Saat tim media mendatangi lokasi, pihak pengelola tidak bersedia ditemui.

“Kalau mau bertemu dengan pengelola, harus seizin Kodim dulu,” ujar salah satu petugas keamanan SPPG Jebed Selatan saat dikonfirmasi di lokasi.

Pernyataan tersebut menambah tanda tanya besar mengenai transparansi dan koordinasi pengelolaan kegiatan di SPPG Jebed Selatan. Publik kini menunggu langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak H. Karim maupun pihak Kodim terkait izin dan tata kelola limbah di SPPG Jebed Selatan.

(bdn)

SPPG Jebed Selatan Diduga Tak Miliki IPAL, Potensi Cemari Lingkungan SPPG Jebed Selatan Diduga Tak Miliki IPAL, Potensi Cemari Lingkungan Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar