Breaking News

Yonif PR 502 Kostrad Serahkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam


Komando Bhayangkara, Malang - Staf Hukum Divisi Infanteri 2 Kostrad memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan Persit Yonarmed 1 Kostrad dengan mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”  yang berlangsung di gedung Aula Yonarmed 1 Kostrad Kel. Candirenggo, Kec. Singosari, Kab. Malang. Senin (8/2).

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan Persit tetang aturan dan norma hukum agar lebih dimengerti dan dilaksanakan. Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. yang sehari-hari sebagai Perwira Hukum (Pakum) Divif 2 Kostrad berkesempatan sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga aturan hukum merupakan bagian terpenting di dalam kehidupan sehari-hari yang harus kita taati dan laksanakan sebagai warga negara yang baik guna menciptakan kondisi yang tertib dan aman.

Bertempat di Gedung Aula Ajusta Yudha Kesatrian Yonarmed 1 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H. menjelasakan tentang pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, mulai dari kasus penipuan, perkelahian, hingga kasus asusila dan perselingkuhan. Selain menjelaskan tentang pelanggaran juga menjelaskan tentang upaya dan solusi di dalam menghadapi pelanggaran yang sering ditemukan di dalam Satuan. Salah satunya tentang Hukum Disiplin Militer yang dijelaskan bertujuan agar seluruh prajurit dapat mengerti ketentuan dan prosedur di dalam menyikapi setiap aturan dan ancaman hukuman yang berlaku bagi seorang militer. (Penkostrad).
Yonif PR 502 Kostrad Serahkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam Yonif PR 502 Kostrad Serahkan Sembako Untuk Korban Bencana Alam Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar