Breaking News

Bea Cukai Sita Mobil Angkut Rokok Ilegal di Jepara, Sopir Kabur


Komando Bhayangkara, Kudus - Bea Cukai Kudus menyita sebuah mobil yang memuat puluhan ribu batang rokok ilegal di Jepara. Namun pemilik atau sopir mobil tersebut berhasil melarikan diri.

"Sebuah minibus diamankan petugas Bea Cukai Kudus ketika melakukan penyisiran di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, pada Kamis (18/3). Minibus itu mengangkut barang kena cukai berupa rokok ilegal," jelas Kepala Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/3/2021).

"Sayangnya pemilik kendaraan ini berhasil melarikan diri," sambung Gatot.

Dia menjelaskan meskipun pemilik kendaraan berhasil melarikan diri, pihaknya akan memburunya. Gatot menjelaskan rencana akan memanggil pemilik mobil sesuai identitas yang ada di STNK kendaraan tersebut.

"Untuk selanjutnya dari pihak penyidikan mau memanggil pemilik mobil sesuai STNK untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut," ungkapnya.

Gatot mengungkapkan penindakan tersebut sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya rokok ilegal di wilayah Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan. Setelah dilakukan penindakan petugas mengamankan 78.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) di sebuah minibus.

"Saat ketemu mobilnya sudah dalam keadaan berhenti. Tidak ditemukan sopirnya," ujarnya.

"Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 80,38 juta. Sedangkan potensi kerugian negara Rp 52,82 juta," imbuhnya.

Kini semua barang bukti disita oleh Bea Cukai Kudus. Mulai dari puluhan ribu rokok ilegal dan satu unit mobil minibus.

"Semua barang bukti baik berupa rokok ilegal maupun kendaraannya dibawa petugas untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tandas dia.  (MKB/DETIK)

Foto : Bea Cukai Kudus melakukan penindakan rokok ilegal di wilayah Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. (Foto: dok. Bea Cukai Kudus)
Bea Cukai Sita Mobil Angkut Rokok Ilegal di Jepara, Sopir Kabur Bea Cukai Sita Mobil Angkut Rokok Ilegal di Jepara, Sopir Kabur Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar