Breaking News

5 Tahun Cabuli Putri Semata Wayangnya, Ayah Ngaku Khilaf


Komando Bhayangkara - Seorang ayah tega mencabuli putri semata wayangnya sendiri selama 5 tahun, yakni sejak 2016 hingga Maret 2021. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban SM yang sudah tak tahan lagi dengan tindakan ayahnya itu yakni JU lalu melaporkannya ke pihak keluarga. Korban yang merupakan anak semata wayangnya itu juga melaporkan ayahnya ke polisi. Terlebih, JU sering mengonsumsi narkoba.

Aksi bejat pelaku dilakukan sejak korban berusia 16 tahun. Aksi pelaku yang sudah sering dilakukan ini dijalankan ketika ibu korban tidak berada di rumah. Bahkan pelaku kerap mengancam korban apabila korban melaporkan ulah bejatnya.

Awalnya, korban memberanikan diri menceritakan ulah bejat ayahnya ini pada keluarganya. Dengan ditemani keluarganya, korban mendatangi polsek untuk melaporkan ulah pelaku.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

SM mengaku, ayahnya sudah melakukan pencabulan pada dirinya sejak 2016 hingga Maret 2021.

“Dia (ayah) selalu mengancam ketika sudah melakukan aksinya, hingga akan membunuh, jika saya berani melaporkannya,” katanya di hadapan penyidik.

Tak hanya itu ulah ayahnya, SM juga mengaku kerap melihat ayahnya mengonsumsi narkoba di rumahnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan keji itu sejak 2016 sampai 2021 dengan dalih dalam pengaruh narkoba.

“Saya khilaf Pak,” katanya di hadapan polisi usai diamankan di Mapolsek Tellu Siattinge.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Gusnaedi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku yang telah melakukan pencabulan pada anak kandungnya.

Pihaknya kini juga telah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone untuk diperiksa.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” katanya. Kini pelaku sudah mendekam di Sel Tahanan Polsek Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. (MKB/OKEZONE)

Foto : Seorang ayah ditangkap karena 5 tahun cabuli putri semata wayangnya. (iNews/Bulan Sri Indra)
5 Tahun Cabuli Putri Semata Wayangnya, Ayah Ngaku Khilaf 5 Tahun Cabuli Putri Semata Wayangnya, Ayah Ngaku Khilaf Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar