Breaking News

Wujudkan Prajurit Sadar Hukum di Kodim Lamongan


Komando Bhayangkara, Lamongan - Untuk mencegah terjadinya suatu pelanggaran, penyuluhan hukum dinilai sangat penting untuk dilakukan di setiap Satuan TNI-AD.

Bahkan, tim penyuluhan hukum dari pihak Kumdam langsung turun tangan untuk mensosialiasikan adanya berbagai peraturan hukum yang wajib dipatuhi oleh prajurit.

Seperti halnya penyuluhan hukum di Makodim 0812/Lamongan saat ini. Rabu, 16 Juni 2021 siang.

“Penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan kedisiplinan,” ujar Kepala Staf Kodim Lamongan, Mayor Arh G. N  Putu Ardana.

Selain berlaku bagi prajurit, penyuluhan hukum itu juga diberlakukan bagi para PNS Makodim. Ia menilai, program dari Komando Atas itu, diyakini mampu mewujudkan Satuan TNI-AD, khususnya Kodim Lamongan yang handal dan profesional.

Terpisah, Mayor Chk Dodi Herdiana menambahkan, beberapa jenis hukum saat ini telah disosialisasikan oleh dirinya, termasuk adanya perundang-undangan yang berlaku di lingkungan militer.

“Ini harus dipahami sehingga ke depan, tidak terjadi ataupun timbul suatu pelanggaran,” pungkasnya.

(Autentifikasi : Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono)

Wujudkan Prajurit Sadar Hukum di Kodim Lamongan Wujudkan Prajurit Sadar Hukum di Kodim Lamongan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar