Breaking News

Satgas Covid-19 Sampaikan Himbuan Kepada Warga Yang Gelar Hajatan


Komando Bhayangara, Jepara – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 wilayah Kecamatan Kedung, mendatangi salah satu kediaman warga yang tengah melaksanakan hajatan Pernikahan yang berada di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, kemarin (27/7/2021).

Kedatangan Satgas Covid-19 tersebut untuk memberikan himbuan dan sosialisasi kepada warga mengenai larangan menggelar suatu kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di massa Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Tim satgas Covid-19 terdiri dari Babinsa Serma Nur Rifai anggota Koramil 02/Kedung, Polsek Kedung, Satpol PP dan Petinggi Desa Menganti, secara humanis menjelaskan peraturan dari pemerintah.


Tentang PPKM Level 4 yang berisi segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan ditiadakan, dimana hajatan yang memiliki potensi tinggi terhadap kerumunan, maka sesuai kebijakan tersebut acara hajatan tidak dapat dilaksanakan.

“Untuk itu, kami harapkan warga untuk mengikuti aturan tersebut dan menutup acara hajatan sesuai dengan instruksi yang diberikan, hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta demi keselamatan kita bersama dari penyebaran virus ini,” kata Babinsa Serma Nur Rifai.

Lebih lanjut, Babinsa Nur Rifai menyampaikan upaya ini dilakukan bersama untuk menekan penyebaran Covid-19 serta mematuhi peraturan dari pemerintah di masa pandemi yang belum berakhir dan selalu menerapkan protokol kesehatan. (Pendim 0719/Jepara).
Satgas Covid-19 Sampaikan Himbuan Kepada Warga Yang Gelar Hajatan Satgas Covid-19 Sampaikan Himbuan Kepada Warga Yang Gelar Hajatan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar