Breaking News

Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui


Komando Bhayangkara - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang perawat alias tenaga kesehatan yang menyuntikkan dosis vaksin kosong yang sempat terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Sosok tenaga kesehatan itu berinsial EO.
 
Dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Utara dan disiarkan secara daring, sosok EO turut dihadirkan. Mengenakan kemeja putih serta masker, tenaga kesehatan berjenis kelamin perempuan itu tampak berdiri di belalang kepolisian yang sedang membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, program vaksinasi tersebut berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Adapun sosok si penerima dosis vaksin berinisial BLP.

Singkat cerita, BLP mendapat gilirian menerima dosis vaksin dan ditangani oleh EO. Bahkan, pada saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari BLP turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.

"Banyak yang tanya ke saya bahwa suntikan yang dilakukan terhadap seseorang insial BLP ini adalah kosong. Pada saat itu, kejadian tanggal 6 Agustus dan sempat di videokan oleh orang tuanya sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri, Selasa (10/8/2021).

Setelah diketahui bahwa suntikan dosis vaksin terhadap BLP kosong, sang ibu langsung mengadu pada pihak penyelenggara yakni yayasan sekolah yang menggelar program vaksinasi. Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui suntikan yang diberikan EO kepada BLP adalah kosong alias nihil dosis vaksin.

"Setelah itu mengadu pada penanggung jawab daripada yayasan yang melaksanakan vaksinasi bersama kemudian di cek dan diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali pada saudara BLP," jelasnya.

Kejadian itu rupanya viral di media sosial dan membikin aparat Polres Metro Jakarta Utara turun tangan dan melakukan penyelidikan. Singkatnya, sosok tenaga kesehatan berinsial EO berhasil dibekuk oleh polisi.

"Viral dan kemudian dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil dilakukan pengamanan terhadap saudari EO ini, tenaga kesehstan yang melakukan oenyuntikan dan sesuai di video tersebut," beber Yusri.

Meski berstatus sebagai relawan yang melakukan penyuntikan vaksin, EO tetap diproses hukum atas tindakan yang ia lakukan.

EO pun telah menyandang status tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 yang menyebutkan:

Bahwa barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun".

"Setelah kami dalami, kami periksa,  yang bersangkutan kami persangkakan di Pasal 14 UU 4 Tahun 84. Kami masih dalami terus termssuk motif lain, ancamannya adalah satu tahun penjara," tutup Yusri.

Kejadian Lagi, Nakes Tak Sengaja Suntik Vaksin Kosong Saat Vaksinasi Covid-19. (Dok: Instagram/@diyanahmaria)

Viral

Ulah oknum perawat diduga menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong kembali terjadi. Kali ini, dilaporkan terjadi di Sekolah Kristen IPEKA, Pluit, Jakarta Utara.

Laporan tersebut diutarakan oleh akun Twitter @Irwan2yah hingga viral di media sosial. Dalam kicauannya, @Irwan2yah mengungkapkan peristiwa penyuntikan vaksin Covid-19 kosong itu terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu.

"Saya ingin berbagi informasi. Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur. Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong," kicau @Irwan2yah seperti dikutip Suara.com, Senin (9/8/2021).

Ulah oknum perawat tersebut sempat diprotes oleh korban. Hingga akhirnya yang bersangkutan meminta maaf dan kembali menyuntikkan dosis vaksin Covid-19 asli kepada korban.

"Setelah protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali. Agar dapat diperhatikan. Sebarkan agar suster tersebut diproses," cuitnya lagi. (MKB/SUARA)

Foto: Tenaga Kesehatan berinsial EO/Waspada
Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar