Breaking News

Pelaku Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Petugas Kelurahan Kapuk Muara


Komando Bhayangkara - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembobol aplikasi PeduliLindungi yang menjual sertifikat vaksin palsu melalui aplikasi tersebut. Dalam kasus ini, empat orang diamankan, dimana salah satunya merupakan petugas kelurahan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, tersangka HH diketahui berperan dalam pembuatan sertifikat vaksin palsu. HH yang bekerja sebagai petugas kelurahan Kapuk Muara memiliki akses kepada data kependudukan masyarakat.

"Pelaku memiliki akses ke data kependudukan. Pelaku lalu bekerja sama dengan rekannya untuk menjual kepada publik," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9).

Berbekal akses itu pelaku HH kemudian menggunakan kesempatan untuk membuat jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui proses vaksinasi.

"HH buat sertifikat vaksin pada sistem t-care BPJS yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan," ujar Fadil.

Sementara pelaku kedua inisial FH berperan dalam mempromosikan jasa ilegal mereka ke media sosial. FH menawarkan jasa tersebut di media sosial Facebook bernama Tri Putra Heru.

"FH ini pemilik akun Facebook nama Tri Putra Heru yang memposting kartu vaksin dengan kata-kata atau kalimat regber only sistem check web pada grup tersebut dengan nama Official Sistem Market Indonesia," jelas Fadil.

Selain dua pelaku pembuatan, polisi juga turut menangkap dua konsumen dari jasa ilegal tersebut. Fadil menyebut pihaknya kini masih mendalami modus serupa terjadi di lokasi lain.

"Penyidik lagi mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain.Maka kami akan lakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terulang kembali," pungkas Fadil. (MKB/RMOL)

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net
Pelaku Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Petugas Kelurahan Kapuk Muara Pelaku Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Petugas Kelurahan Kapuk Muara Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar