Breaking News

Mahfud MD Minta Masyarakat yang Diteror Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi


Komando Bhayangkara - Maraknya kasus teror pinjaman online (pinjol) ilegal di masyarakat menjadi momok tersendiri bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pun akhirnya turun tangan.

Mahfud MD meminta agar masyarakat yang menjadi korban teror pinjol ilegal agar berani melaporkan ke polisi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers virtual terkait perkembangan terkini penanganan permasalahan pinjol ilegal bersama Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Konferensi pers virtual tersebut disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD meminta siapapun yang menjadi korban pinjol ilegal dan masih diteror untuk segera lapor ke polisi.

"Siapa yang masih menjadi korban (pinjol ilegal) dan masih diteror, jangan takut untuk menyampaikan laporan. Saya melihat Polri sudah sangat proaktif, apabila ada yang terlewat silahkan laporkan," ungkap Mahfud MD dikutip Galamedia dari Youtube Kemenko Polhukam.

Mahfud MD juga menegaskan agar para penyelenggara pinjol ilegal tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya.

Pasalnya, sudah banyak laporan teror yang diterima oleh pihak berwajib bahkan dirinya dan meresahkan masyarakat.

"Hentikan teror-teror itu. Saat ini sudah banyak laporan-laporan, yang bahkan sudah sampai kepada saya," ujarnya.

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kepolisian telah menetapkan sebanyak 57 tersangka dari 13 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal tersebut.

"Kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," jelas Komjen Agus.

Menurut Agus, polisi siap memberikan pengamanan kepada para korban. Ia juga meminta korban tidak ragu untuk melapor apabila mendapatkan tindakan teror dan intimidasi.

"Kapolri sudah menerbitkan TR untuk memberikan respon cepat kepada masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu, baik psikis maupun fisik," kata Agus.

"Jadi masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjol ilegal, mohon untuk melaporkan kepada kepolisian," imbuhnya.*** (MKB/GALAMEDIA)

Foto: Menko Polhukam Mahfud MD. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/ /
Mahfud MD Minta Masyarakat yang Diteror Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Mahfud MD Minta Masyarakat yang Diteror Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar