Breaking News

100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Kerugian Capai Satu Miliar Lebih


Komando Bhayangkara - Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima orang tersangka yang menjadi pelaku pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya selama enam bulan dan telah mencuri 111.081 kilogram besi atau lebih dari 100 ton besi.  

“Kerugian BB yang hilang hasil invetarisir dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2021 tercatat di list material yang hilang diperkirakan seharga 1 ( satu) milyar lebih,” kata Erwin dalam keterangan pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/11).

Lima tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditangkap pada 3 November 2021 lalu. Lima tersangka pencuri berinisial DR, SA, SU, AR, dan LR menjalankan aksinya pada 30 Oktober 2021 sekira jam 02.00 dini hari. Erwin mengatakan kelimanya mencuri besi proyek kereta cepat milik PT Wika.

Saat itu, petugas keamanan PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pikup yang di dalamnya ada besi hasil curian.

Kapolres Erwin Kurniawan mengatakan atas perbuatan para tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (MKB/RMOL)

Foto: Jalur kereta cepat Jakarta-Bandung/Net
100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Kerugian Capai Satu Miliar Lebih 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Kerugian Capai Satu Miliar Lebih Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar