Breaking News

Suntik Vaksin Covid-19 Kosong ke Siswa SD, Dokter Gita: Saya Khilaf!


Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, terkait suntikan vaksin Covid-19 kosong ke pelajar usia 6 hingga 11 tahun, di salah satu sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Polisi juga menampilkan tenaga kesehatan yang melakukan suntikan vaksin, yaitu dokter Gita yang videonya viral di media sosial.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Dirkrimum Polda Sumut di Aula Polres Pelabuhan Belawan, petugas kepolisian membawa sejumlah barang bukti, seperti sisa alat-alat medis yang digunakan tenaga kesehatan saat melakukan vaksin di sekolah dasar di Kawasan Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan. 

Dokter Gita mengaku khilaf dan meminta maaf kepada petugas kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, sebagai pelaksana vaksinasi, serta ke masyarakat umum khususnya warga Sumatera Utara.

“Kepada masyarakat, IDI Medan dan Polri Saya mememohon maaf atas kekilafahan yang saya lakukan," ujar dokter Gita, Jumat (21/1/202). 

Dokter Gita merupakan dokter umum di salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan. 

Selain dokter yang melakukan suntik, petugas juga menghadirkan salah satu suster, yang diduga juga terlibat dalam kasus suntikan vaksin kosong.

Hingga kini petugas masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suntikan vaksin kosong, sementara itu status dokter Gita dan suster W masih sebagai saksi. 

Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga berinisial BLP. 

Peristiwa itu terjadi saat vaksinasi massal di sekolah IPK di Penjaringan, Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi membela nakes tersebut. 

Menurut dia, peristiwa penyuntikkan vaksin kosong tersebut murni bentuk kekhilafan dan tak ada motif kesengajaan. [okezone]

Foto: Dokter Gita/MNC Media
Suntik Vaksin Covid-19 Kosong ke Siswa SD, Dokter Gita: Saya Khilaf! Suntik Vaksin Covid-19 Kosong ke Siswa SD, Dokter Gita: Saya Khilaf! Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar