Breaking News

Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi


Jajaran Polda Sulsel merespons dugaan keterlibatan anggota dan perwira Polrestabes Makassar terkait tewasnya remaja setelah ditangkap dalam kasus narkoba. 

Kejanggalan atas kematian remaja bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diungkap oleh ayahnya, Mukram. 

Mukram melihat kondisi jenazah anaknya yang penuh luka dan babak belur, meninggal setelah setelah ditangkap jajaran kepolisian. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengungkapkan, hingga kini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," ungkapnya, Senin (16/5/2022).

Saat ditanya 8 orang anggota yang diperiksa dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, Komang mengaku belum mengetahui pasti.

Namun, kebijakan penonaktifan ke-8 anggota tersebut berada di pimpinan Polrestabes Makassar.

"Kalau dinonaktifkan anggota itu, saya belum tahu persis. Tapi tergantung dari Kapolrestabes Makassar, apakah ke 8 anggota itu dinonaktifkan selama pemeriksaan," katanya.

Terkait sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar, Komang menegaskan belum bisa berkesimpulan. Di mana, proses penyelidikan masih berjalan.

"Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.

Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Pengakuan getir sang ayah

Pengakuan getir keluar dari mulut Mukram, ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat kasus narkoba di Kota Makassar. 

Mukram merasakan adanya kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut. Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka. 

Ia pun menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022), dikutip Tribun Jogja dari laporan kompas.com.

Mukram menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Sempat merasa dilempar bolak-balik dari RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar dan sebaliknya, Mukram akhirnya bisa melihat jenazah anaknya dengan perasaan getir setelah melihat kondisi tubuh putranya yang babak belur. 

Mukram melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum," katanya.

Tidak punya riwayat asma

Mukram membantah jika anaknya sesak napas hingga meninggal. Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah ada riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.

"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," ujarnya.

Mukram menceritakan awalnya dia mendapat kabar tentang anaknya tersebut melalui telepon selular dari orang yang mengaku polisi.

Dia pun diminta segera ke RS Bhayangkara Makassar, karena anaknya telah ditangkap kasus narkoba.

"Saya sempat bertanya-tanya, kenapa anakku ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bhayangkara," jelasnya.

Mukram merasa telah dipingpong karena telah bolak balik disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Setelah 5 jam, barulah dia melihat jenazah anaknya.

"Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai)," ujarnya.

Mukram mengaku dirinya menolak jenazah anaknya diautopsi dan cukup visum luar saja, karena sudah jelas banyaknya luka memar lebam di tubuhnya.

Dia juga membantah jika anaknya dituduh bandar narkoba, pasalnya ada saksi di lokasi penangkapan menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti.

Anaknya pasrah ingin diperiksa saat ditangkap, namun terus saja dipukuli.

"Kenapa anak saya dikatakan bandar narkoba, sedangkan dia itu setiap hari menjual di Pasar Sentral menjual pakaian. Saya mengherankan juga, kenapa polisi tega menghabisi anak saya. Saya juga dikasih tahu sama polisi, katanya anakku positif narkoba setelah dites urine. Bisanya itu jenazah bisa keluarkan air kencing dan dites urinenya," tambahnya.

Komentar polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi terkait dugaan penyiksaan dan setrum terhadap Arfandi, enggan berkomentar.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

"Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes," ujarnya

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda di Kota Makassar, Muh Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.

Sumber: tribunnews
Foto: Pengedar Sabu Diduga Dianiaya. Ihwan Fajar
Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar