Dialog Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Dengan Tema :" Merajut Moderasi Dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya Kabupaten Tegal Yang Rukun - Guyub
Komando Bhayangkara, Polres Tegal - Telah dilaksanakan Kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Tegal Tahun 2022. Tema "Merajut Moderasi dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya Kabupaten Tegal yang Rukun - Guyub Di Tahun Politik". Rabu, 22 Juni 2022
Dialog ini bertempat di Vihara Buddha Sasana Dipa Slawi Jl. Jendral Sudirman No. 65 Slawi - Tegal dan dihadiri Bupati Tegal Dra, Hj Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., Dandim 0712/Tegal di wakili Kasdim Mayor Cba Eko Budi Sarjono, Kajari Kab. Tegal diwakili Kasi intel Yusuf Lukita S.H.,M.H, Kepala Kemenag Kab. Tegal H.Akhmad Farhan, S.Ag.,M.H.I, Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.H., S.I.K., Para Kasat jajaran Polres Tegal, Pengurus FKUB Kab. Tegal, PD Muhamadiyah Kab. Tegal Akhmad Basri, Ketua LDII Kab. Tegal KH. Didin, Ketua DPC Petanesia Kab. Tegal Moh Margareta Angga Kusuma, S.T., Ketua PokJaluh Kab. Tegal Saefudin Yusuf, GP Ansor Kab. Tegal di wakili Moh.Masrukhan, M.E, PC Muslimat NU Kab. Tegal Rokmah Chadiarsih, Ketua PD Aisiyah Kab. Tegal Umi Fadhilah, Ketua PD Pemuda Muhamadiyah Banu Chamdan, Ketua Nasiatul Aisiyah Kab. Tegal Nurhan L., Ketua Penyuluh Agama Khatolik Agustinus Agno, S, Perwakilan MUI Kab. Tegal Husni Faqih dan para undangan.
Penyampaian dalam Dialog Kepala Kemeneg Kab. Tegal H. Akhmad Farkhan, S.Ag.,MHI adalah sbb :
b. Lintas agama Menunjukan kepda masyarakat bahwa kerukunan agama bisa duduk bareng demi persatuan dan kesatuan bangsa.
c. Kalau agama masing-masing memegang kitab sucinya sebagai dasar agama, tetap pegang pancasila sebagai dasar negara NKRI
d. Diatas meja kesepakatan adalah pancasila menang sebagai dasar negara NKRI
f. Moderasi agama :
1) Komitnen persamaan
Seluruh agama bahwa dasar negara adalah Pancasila
2) Toleransi dengan kreteria-kreteria yang jelas
3) Anti kekerasan dan radikalisme
4) Adaptif terhadap budaya lokal
Disampaikan juga Bupati Tegal Dra, Hj Umi Azizah sbb :
a toleransi ini adalah prasyarat bagi terciptanya kerukunan antarumat beragama, terlebih bagi bangsa Indonesia yang multi etnis, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan kepercayaan.
b. Kondisi negara kepulauan dan etnis yang beragam ini sesungguhnya menyimpan potensi perpecahan dan disintegrasi bangsa. Oleh sebab itu, para founding fathers kita melalui UUD 1945 telah memformulasikan bentuk negara kita sebagai negara kesatuan.
c. NKRI harga mati. Dan Pancasila sebagai dasar negara, melalui sila ketiga telah menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongannya. Ini semua demi menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa.
d. Perkembangan perpolitikan dalam negeri, persatuan dan kesatuan bangsa kita kembali diuji setelah peristiwa pemberontakan PKI, PRRI, DI/TII hingga GAM maupun OPM.
e. Makna dari moderasi beragama ini sendiri bukanlah melakukan ”moderasi terhadap agama”, tapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem atau pandangan radikal yang bertentangan dengan ikrar NKRI.
f. Pada intinya harus ada edukasi, ada pendidikan yang cukup kepada masyarakat kita, masyarakat harus dididik, dibiasakan menganggap Pemilu adalah hal yang biasa.
g. Para pemimpin, tokoh agama, tokoh masyarakat harus bersatu padu, bergerak bersama mengambil peran utama untuk menghadirkan kedamaian, menguatkan empati terhadap sesama, memberikan keteladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari, sebab memburuknya negeri ini bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang baik yang memilih diam dan mendiamkan.
Dari Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K. juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
a. Keragaman beragama di lingkungan kerja suatu nilai plus bersatu untuk persatuan dan kesatuan NKRI
Tidak ada komentar