Breaking News

Dialog Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Dengan Tema :" Merajut Moderasi Dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya Kabupaten Tegal Yang Rukun - Guyub

Komando Bhayangkara, Polres Tegal - Telah dilaksanakan Kegiatan Dialog Kerukunan Umat Beragama oleh Kantor Kementrian Agama Kab. Tegal Tahun 2022. Tema "Merajut Moderasi dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya  Kabupaten Tegal yang Rukun - Guyub Di Tahun Politik". Rabu, 22 Juni 2022 

Dialog ini bertempat  di Vihara Buddha Sasana Dipa Slawi Jl. Jendral Sudirman No. 65 Slawi - Tegal dan dihadiri Bupati Tegal Dra, Hj Umi Azizah, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K., Dandim 0712/Tegal di wakili Kasdim Mayor Cba Eko Budi Sarjono, Kajari Kab. Tegal diwakili Kasi intel Yusuf Lukita S.H.,M.H, Kepala Kemenag Kab. Tegal H.Akhmad Farhan, S.Ag.,M.H.I, Waka Polres Tegal Kompol Didi Dewantoro, S.H., S.I.K., Para Kasat jajaran Polres Tegal, Pengurus FKUB Kab. Tegal, PD Muhamadiyah Kab. Tegal Akhmad Basri, Ketua LDII Kab. Tegal KH. Didin, Ketua DPC Petanesia Kab. Tegal  Moh Margareta Angga Kusuma, S.T., Ketua PokJaluh Kab. Tegal Saefudin Yusuf, GP Ansor Kab. Tegal di wakili Moh.Masrukhan, M.E, PC Muslimat NU Kab. Tegal Rokmah Chadiarsih, Ketua PD Aisiyah Kab. Tegal Umi Fadhilah, Ketua PD Pemuda Muhamadiyah Banu Chamdan, Ketua Nasiatul Aisiyah Kab. Tegal Nurhan L., Ketua Penyuluh Agama Khatolik Agustinus Agno, S, Perwakilan MUI Kab. Tegal Husni Faqih dan para undangan.

Penyampaian dalam Dialog Kepala Kemeneg Kab. Tegal H. Akhmad Farkhan, S.Ag.,MHI adalah sbb :

a. Forkopimda dan elemen masyarakat kab. Tegal rukun dan bertoleransi
b. Lintas agama Menunjukan kepda masyarakat bahwa kerukunan agama bisa duduk bareng demi persatuan dan kesatuan bangsa.
c. Kalau agama masing-masing memegang kitab sucinya sebagai dasar agama, tetap pegang pancasila sebagai dasar negara NKRI
d. Diatas meja kesepakatan adalah pancasila menang sebagai dasar negara NKRI
f. Moderasi agama :
1) Komitnen persamaan
 Seluruh agama bahwa dasar negara adalah Pancasila
2) Toleransi dengan kreteria-kreteria yang jelas
3) Anti kekerasan dan radikalisme
4) Adaptif terhadap budaya lokal

Disampaikan juga  Bupati Tegal Dra, Hj Umi Azizah  sbb :
a toleransi ini adalah prasyarat bagi terciptanya kerukunan antarumat beragama, terlebih bagi bangsa Indonesia yang multi etnis, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan kepercayaan.
b. Kondisi negara kepulauan dan etnis yang beragam ini sesungguhnya menyimpan potensi perpecahan dan disintegrasi bangsa. Oleh sebab itu, para founding fathers kita melalui UUD 1945 telah memformulasikan bentuk negara kita sebagai negara kesatuan.
c. NKRI harga mati. Dan Pancasila sebagai dasar negara, melalui sila ketiga telah menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongannya. Ini semua demi menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa. 
d. Perkembangan perpolitikan dalam negeri, persatuan dan kesatuan bangsa kita kembali diuji setelah peristiwa pemberontakan PKI, PRRI, DI/TII hingga GAM maupun OPM.
e. Makna dari moderasi beragama ini sendiri bukanlah melakukan ”moderasi terhadap agama”, tapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem atau pandangan radikal yang bertentangan dengan ikrar NKRI.
f. Pada intinya harus ada edukasi, ada pendidikan yang cukup kepada masyarakat kita, masyarakat harus dididik, dibiasakan menganggap Pemilu adalah hal yang biasa.
g. Para pemimpin, tokoh agama, tokoh masyarakat harus bersatu padu, bergerak bersama mengambil peran utama untuk menghadirkan kedamaian, menguatkan empati terhadap sesama, memberikan keteladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari, sebab memburuknya negeri ini bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang baik yang memilih diam dan mendiamkan.

Dari Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K. juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan antara lain :
a. Keragaman beragama di lingkungan kerja suatu nilai plus bersatu untuk persatuan dan kesatuan NKRI




b. Kedepan dari pihak Polres Tegal dan Kodim 0712/Tegal berkomitmen untuk Bhanbinkamtibmas dan Babinsa harus memiliki tanggung jawab di wilayahnya 
c. Covid masih ada tapi bisa di kendalikan melelalui vaksin sesuai target
d. Dukung Polri untuk Menjaga ketertiban bersama, menjaga situasi yang kondusif.
Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sarjono juga menyampaikan:
a. Dialog kerukunan umat beragama bertujuan untuk keutuhan negara kita biar tidak pecah antar umat agama 
b. Kegiatan agama apapun yang menyimpang diluar negara NKRI untuk dilaporkan ke pihak hukum yang berwajib.
c. Kesepakatan kita dalam menetukan bernegara adalah Pancasila dan UUD 45 sudah terbukti tetap NKRI, Pancasila Sakti terbukti menyatukan elemen Ras.
e. Pesan kami untuk tidak mudah profokasi dengan berbau Sara.

Disampaikan Kasi Intelejen Kajari Kab. Tegal Yusuf Lukita, S.H.,M.H sbb :
a.  bahwa dialog kerukunan umat beragama sangat penting karena toleransi antar umat dapat menjaga kondusifitas di wilayah Kab. Tegal. 
b. Dalam hal ini Kejaksaan juga memiliki peran dalam menjaga kondusifitas antar umat beragama, setiap tahun dilaksanakan acara koordinasi yang melibatkan tokoh-tokoh aliran kepercayaan yang ada di Kab. Tegal.
c. Selain itu dalam keseharian juga tetap dilakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok tersebut.

Dari semua yang disampaikan semoga masyarakat menambah mengerti bahwa kerukunan beragama sangatlah penting didalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Selesai memberikan paparan tentang bernegara yang baik dilanjutkan " Penandatangan Komitmen Bersama " Oleh para Tokoh Agama dan disaksikan Pejabat Kabupaten Tegal. (bdn MKB)
Dialog Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Dengan Tema :" Merajut Moderasi Dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya Kabupaten Tegal Yang Rukun - Guyub Dialog Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Dengan Tema :" Merajut Moderasi Dan Harmonisasi Umat Menuju Terwujudnya  Kabupaten Tegal Yang Rukun - Guyub Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar