Kasus Jual Senjata ke KKB, Setelah Oknum ASN, Kini Giliran Dua Prajurit TNI Ditangkap
Diawali dari penangkapan aparatur sipil negara (ASN) karena pasok amunisi dan senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Kini giliran dua anggota TNI yang diamankan. Penangkapan dua anggota TNI tersebut merupakan pengembangan dari kasus ASN.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan pihaknya telah menangkap seorang warga sipil yang diduga pemasok amunisi KKB Papua.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Juli 2022 di Jayapura.
“Memang benar Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo,” katanya, Selasa, 5 Juli 2022.
Diungkapakannya, penangkapan LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga.
Ternyata LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
“Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih,” kata Rahmadani.
Sementara kedua warga sipil yang telah ditahan itu masih terus diperiksa guna mengungkap jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.
Sumber: fajar
Foto: Kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mendiangi wilayah Papua (dok Ridwan/JPNN.com)
Kasus Jual Senjata ke KKB, Setelah Oknum ASN, Kini Giliran Dua Prajurit TNI Ditangkap
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar