Breaking News

Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang Saat Autopsi, Ahli Curiga Mengarah ke Kejahatan Pencurian Organ


Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyoroti kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J  yang penuh kejanggalan.

Kali ini, ahli hukum itu menyoroti ada organ tubuh Brigadir J yang hilang saat autopsi kedua berlangsung. Refly Harun menaruh curiga bahwa ini mengarah ke kejahatan pencurian organ.

Refly Harun kemudian menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J ini bukan lagi kasus biasa karena dua organ tubuh korban yakni pankreas dan kantung kemih hilang.

"Ini bukan kasus yang kecil, kalau ada penghilangan-penghulangan seperti ini berarti ada kejahatan pencurian organ manusia," ucapnya dikutip dari Channel Youtube Refly Harun Official, pada Rabu (3/8/2022).

Mengacu pada pernyataan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal pankreas yang tidak ditemukan, Refly Harun menilai ini sebagai kejahatan pencurian organ yang disengaja.

“Kalau memang pankreasnya hilang, tentu harus dipersoalkan kenapa pankreasnya hilang, siapa yang menghilangkannya karena ini juga kejahatan kalau misalnya ada kesengajaan,” ujar ahli hukum dari lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) itu.

Kendati sudah menjadi jenazah, Refly Harun menuturkan bahwa Brigadir J masih memiliki hak atas organ tubuhnya.

Hal itu menurutnya bisa masuk ke dalam pidana jika memang ada kesengajaan untuk menghilangkan sejumlah organ tubuh Brigadir J.

“Tetap saja itu menghilangkan organ orang dan itu merupakan tindak pidana,” katanya.

Refly Harun pun menyatakan keprihatinan seandainya apa yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak soal organ tubuh Brigadir J yang hilang saat autopsi kedua benar adanya. (*)

Sumber: poskota
Foto: Jenazah Brigadir J. (Foto: Ist).
Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang Saat Autopsi, Ahli Curiga Mengarah ke Kejahatan Pencurian Organ Ada Organ Tubuh Brigadir J yang Hilang Saat Autopsi, Ahli Curiga Mengarah ke Kejahatan Pencurian Organ Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar