Breaking News

Pekerja Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta Akan Terima BLT Rp 600 Ribu, Dibayarkan Cuma Sekali


Pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Keputusan ini usai rapat dengan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan ini usai rapat dengan Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Berdasarkan hasil rapat itu, Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM.

Bantuan dalam bentuk BLT senilai Rp600 ribu akan diberikan kepada sejumlah pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta sebulan.

“Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta,” ujar Sri Mulyani, Senin (29/8/2022).

Menurut Sri Mulyani pemerintah akan membayarkan bansos Rp600.000 satu kali kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

Penerimanya akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.

“Nanti Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah pun akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu kepada 20,65 juta masyarakat kategori miskin.

Lalu, terdapat bantuan sosial berupa subsidi transportasi umum yang berasal dari kantong pemerintah daerah.

Sumber: pojoksatu
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani (ist)
Pekerja Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta Akan Terima BLT Rp 600 Ribu, Dibayarkan Cuma Sekali Pekerja Bergaji Maksimal Rp 3,5 Juta Akan Terima BLT Rp 600 Ribu, Dibayarkan Cuma Sekali Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar