Breaking News

Penasihat Kapolri Sebut Nama Seorang Profesor saat Singgung Ada Penumpang Gelap di Kasus Brigadir J


Siapakah penumpang gelap dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo yang disinggung Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo?

Saat menjadi narasumber di Kompas Petang, Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo. menyebut dugaan adaya penumpang gelap dalam kisruhnya kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.

"Banyak penumpang gelap," ucap Hermawan Sulistyo dikutip TribunJakarta dari YouTube Kompas TV.

Saat itu, Hermawan Sulistyo juga mengaku melihat video seorang profesor di YouTube, yang menyampaikan pandangan kontrovesial soal Mabes Polri.

Menurut Hermawan Sulistyo, profesor tersebut menyarankan agar Mabes Polri dibubarkan.

Mendengar pernyataan Hermawan Sulistyo, pembawa acara Kompas Petang sontak penasaran siapa sosok profesor yang dimaksud.

"Ini saya nemuin ada profesor saya enggak tahu ini benar profesor apa engga," ucap Hermawan Sulistyo.

"Bisa ngomomg di YouTube Mabes itu mafia besar katanya, bubarin aja Mabes Polri," tegasnya.

"Siapa Prof?" tanya pembawa acara.

Dengan tegas Hermawan Sulistyo menyebut profesor tersebut, adalah Profesor Suteki.

Penelusuran TribunJakarta, Prof Suteki merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, namun dia dicopot dari jabatannya sekitar beberapa tahun yang lalu.

"Profesor Suteki, dia mikir enggak?" kata Hermawan Sulistyo.

Menurut Hermawan Sulistyo gagasan atau saran yang disampaikan Prof Suteki sangat berbahaya, kalau sampai direalisasikan oleh DPR.

Hermawan Sulistyo lalu membeberkan bahaya atau permasalahan yang akan timbul jika Mabes Polri dibubarkan.

"Gagasan ini karena dianggap dari Profesor, terus ditangkap anggota DPR, lalu diubah struktur Polri, anggarannya dari mana?" tegas Hermawan Sulistyo geram.

"Anggaran itu kan terpusat, enggak bisa langsung ke Polda, nanti rebutan," imbuhnya.

Hermawan Sulistyo menilai alasan Prof Suteki menyampaikan saran kontroversial tersebut, karena ingin muncul di TV.

"Pengen nampang di TV kali," ucap Hermawan Sulistyo.

Tak cuma soal anggaran, apabila Mabes Polri dibubarkan Indonesia juga akan mengalami kesulitan jika ada kasus kejahatan berhubungan dengan negara lain.

"Kalau itu dilakukan yang mewakilkan indonesia ke dunia luar itu siapa? Terus kalau interpol kejahatan lebih dari satu Polda, Polda yang mana?" ucap Hermawan Sulistyo.

"Ini pikiran yang kaya gini, yang tidak kapasitas mending tutup mulut," imbuhnya.

Prof Suteki Minta Polri Dibubarkan

Profesor Suteki mengatakan perlu dilakukan reformasi polisi, yakni dengan cara membubarkan Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Prof Suteki saat menjadi narasumber di YouTube Refly Harun.

"Perlu ada reformasi polisi? Caranya dengan bubarkan Mabes Polri, jadi membubarkan Mabes Polri cukup dengan Polda di masing-masing daerah," ucap Prof Suteki.

Tak cuma itu, menurut Prof Suteki jabatan Kapolri sebaiknya dihilangkan, karena menurutnya syarat dengan unsur politis.

"Enggak perlu ada Kapolri," ucap Prof Suteki.

Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengakui Sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo mengakui sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diketahui saat Komnas HAM memeriksa Irjen Ferdy Sambo (FS) beberapa waktu lalu.

"Saudara FS ini pokoknya mengakui dua hal yang pertama dia mengakui bahwa dia otak pembunuhan terhadap Yoshua," kata Taufan seperti dilihat Tribunnews.com di dalam kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Taufan mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga mengakui telah menjadi otak dalam rekayasa kematian Brigadir J.

Termasuk, kata dia, Eks Kadiv Propam Polri itu mengakui telah menghilangkan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Dia mengakui dialah otak yang merancang obsraction of justice dengan caranya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV dan alat alat komunikasi dan lain lain," jelas dia.

"Termasuk mengkondisikan supaya orang-orang yang menjadi saksi kunci itu memberikan keterangan sebagaimana skenario yang dibuat yaitu seolah-olah ada tindakan pelecehan seksual di rumah Duren Tiga itu yang dilakukan saudara Yosua dan istrinya dan kemudian terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Richard atau Bharada E," sambung dia.

Lebih lanjut, Taufan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bahkan mempersiapkan berbagai perangkat pendukung agar bisa merekayasa kasus tersebut.

"Itu diakui semua dia siapkan alat pendukungnya misalnya membuat seolah olah ada tembakan dari Yoshua menggunakan senjata Yoshua itu ke dinding dinding itu dia akui dia yang melakukan," pungkasnya.

Total 83 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J

Jumlah oknum polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah menjadi 83 orang.

Jumlah polisi yang diperiksa ini bertambah 20 orang, dari sebelumnya 63 orang.

"Tim Khusus dalam pemeriksaan khusus, per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," ujar Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto kemarin. 

Ia menyampaikan, dari 83 polisi, 35 di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus.

Secara rinci, sebelumnya sudah 18 polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus. Namun jumlah itu berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Terhadap ketiganya kini telah ditahan.

"Yang sudah melaksanakan patsus (penempatan khusus) yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18. Tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, dari 15 orang yang ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan hanya sekadar melanggar kode etik.

Keenam oknum tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kemudian dari personel yang sudah dipatsuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice menghalangi penyidikan," imbuh Agung.

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan bertambahnya Putri Candrawati, maka total tersangka dalam kasus kematian Brigadir J menjadi 5 orang, yakni:

1. Irjen Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

3. Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

4. ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf

5. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati

Sumber: tribunnews
Foto: Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Penasihat Ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo menduga ada penumpang gelap dalam kisruhnya kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo/ISTIMEWA
Penasihat Kapolri Sebut Nama Seorang Profesor saat Singgung Ada Penumpang Gelap di Kasus Brigadir J Penasihat Kapolri Sebut Nama Seorang Profesor saat Singgung Ada Penumpang Gelap di Kasus Brigadir J Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar