Breaking News

Terbongkar! Sosok Pelaku Pengambil CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Jenderal yang Pasang Badan untuk Tamtama


Pasca Bharada Eliezer ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, sedikit demi sedikit misteri ini mulai menemukan titik terang.

Seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Tim khusus sudah mengantongi identitas pengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Kapolri mengatakan pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan.

“Sudah kami dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga telah kami lakukan pemeriksaan. Tentu kami akan melakukan proses selanjutnya,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis malam.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri ada 25 personel tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga sehingga membuat proses olah TKP dan penanganannya menjadi terhambat, termasuk penyidikan yang semestinya bisa berjalan dengan baik.

Salah satunya terkait dengan hilangnya rekaman CCTV di TKP yang menjadi sorotan masyarakat.

Hal ini, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi perhatian khusus pihaknya untuk menyampaikan hal itu kepada masyarakat.

Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel AKBP, dua kompol, tujuh perwira pertama (pama), serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

“Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana,” ujar mantan Kadiv Propam Polri itu.

Sigit mengatakan ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP diperintah oleh seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa TKP kejadian penembakan Brigadir Yosua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

“Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata kapolri.

Dalam kasus ini, Kapolri Sigit telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pencopotannya berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Terdapat sepuluh perwira tinggi yang dicopot dan lima yang dipromosikan, salah satunya Ferdy Sambo.

Terkait tewasnya Brigadir Josua, Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Sumber: pojoksatu
Foto: Kolase CCTV, Rumah dan Irjen Ferdi Sambo beserta Ajudannya/Net
Terbongkar! Sosok Pelaku Pengambil CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Jenderal yang Pasang Badan untuk Tamtama Terbongkar! Sosok Pelaku Pengambil CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ada Jenderal yang Pasang Badan untuk Tamtama Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar