Breaking News

KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Serahkan Diri: Tolong Kooperatif!


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menunggu kehadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantornya. 

Pasalnya, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Lukas beserta penasihat hukumnya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. 

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar. 

"Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). 

Lebih lanjut, Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. "Kami akan melakukan pemanggilan kembali. 

Mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ujarnya. Kemudian Alex meminta Lukas Enembe untuk menenangkan masyarakat Papua apabila Lukas ingin diperiksa di Jayapura. 

"Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan lakukan pemeriksaan secara profesional," katanya. 

Dia menyebut, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Kalau nanti misalnya pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi, hak-hak tersangka akan kami hormati," tutupnya.

Sumber: tvonenews
Foto: Wakil Ketua KPK, Alex Marwata saat jumpa pers di Gedung Menkopol Hukam / Sumber : tangkapan layar YouTube Menkopol Hukam
KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Serahkan Diri: Tolong Kooperatif! KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Serahkan Diri: Tolong Kooperatif! Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar