Breaking News

Niat Cegat Jakmania Bawa Sajam, 5 Bobotoh Terancam Penjara 12 Tahun


Lima oknum bobotoh atau suporter Persib Bandung yang berniat mencegat Jakmania akhir pekan lalu, kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur. Mereka terancam 12 tahun penjara.

Demikian disampaikan Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya, dalam konferensi pers Rabu (21/9/2022).

Menurut AKP Ridha, kelima oknum suporter Persib ini dianggap melakukan perbuatan melawan hukum sebagai mana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan sajam.

“Kelima tersangka diancam kurungan penjara selama-lamanya 12 tahun,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima bobotoh yang ketahuan hendak mengadang Jakmania yang akan menonton pertandingan Persija Jakarta vs Madura United, di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Sabtu (17/9/2022) lalu.

Mereka sudah siap tawuran dengan menyiapkan berbagai senjata tajam. Seperti celurit, arit atau sabit, stick golf hingga potongan bambu.

Untungnya rencana para oknum bobotoh itu ketahuan polisi. Mereka pun diringkus dan kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar Mapolsek Bekasi Timur, Rabu (21/9/2022), polisi memperlihatkan para tersangka lengkap dengan barang bukti sajam yang mereka persiapkan untuk tawuran.

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya, menerangkan kelimanya diamankan di Gang Mandor Aleh RT 001 RW 004 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Para oknum suporter Persib yang diamankan antara lain A (32 tahun), FA (20 tahun), ANF (23 tahun), I (19 tahun) dan H (30 tahun).

“Mereka diamankan saat tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli dan melihat para remaja sedang asik nongkrong,” kata AKP Ridha.

Ridha menyebutkan kelima pelaku yang diamankan membawa senjata tajam berupa satu celurit, satu arit atau sabit, satu batang stick golf dan beberapa potongan kayu dan bambu.

“Tawuran belum sempat terjadi karena lebih dahulu diamankan Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota dan Reskrim Polsek Bekasi Timur,” terangnya.

Seperti diketahui, pertandingan pekan ke-10 Liga 1 antara Persija vs Madura United berakhir dengan skor imbang 0-0.

Hasil ini membuat Macan Kemayoran tetap di peringkat keempat klasemen sementara Liga 1 2022/23 dengan 21 poin.

Sementara Madura United juga masih bertahan di puncak klasemen dengan 23 poin dari sepuluh laga yang sudah dijalani.

Sumber: pojoksatu
Foto: Lima oknum bobotoh diamankan di Mapolsek Bekasi Timur setelah ketahuan hendak mengadang Jakmania, Minggu (18/9) lalu. Foto: adika/pojokbekasi
Niat Cegat Jakmania Bawa Sajam, 5 Bobotoh Terancam Penjara 12 Tahun Niat Cegat Jakmania Bawa Sajam, 5 Bobotoh Terancam Penjara 12 Tahun Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar