Breaking News

2 Aturan Baru BBM, Isi Bensin Nantinya Tak Boleh Sembarangan Pindah-pindah SPBU


Pemerintah wacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina.

Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah.

Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina. 

Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian.

Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah.

Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina. 

Sistem tersebut akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian.

Aturan kedua, masyarakat tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.

Nantinya, setiap SPBU juga bakal dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.

Kebijakan yang mengatur pembelian BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di SPBU-SPBU pemerintah.

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.

"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.

Sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini akan disinkronisasikan dengan data MyPertamina.

Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.

Sumber: disway
Foto: Ilustrasi SPBU/Net
2 Aturan Baru BBM, Isi Bensin Nantinya Tak Boleh Sembarangan Pindah-pindah SPBU 2 Aturan Baru BBM, Isi Bensin Nantinya Tak Boleh Sembarangan Pindah-pindah SPBU Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar