Breaking News

Polemik Impor KRL Bekas, Kemenhub Setuju Tapi Keputusan di Tangan Luhut


Polemik impor KRL bekas masih terus bergulir. Kabar terakhir, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyetujui, namun keputusan tetap di tangan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pihaknya menyetujui dilakukan impor darurat KRL apabila hal itu memang dapat memastikan aspek keselamatan penumpang.

"Pada prinsipnya, selama aspek keselamatan dijaga, keberlangsungan layanan dilanjutkan, kita tetap juga bisa mengakomodir jika dilakukan impor untuk jadi solusi sementara sebelum produksi INKA selesai," kata Adita saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (24/5).

Adita mengungkapkan, pandangan dan sikap Kemenhub yang mendukung impor KRL bila memang dibutuhkan ini sudah disampaikan ke Luhut dan juga PT KAI.

"Itu sudah kita bicarakan dengan KAI, surat juga sudah kita sampaikan. Sekarang kita tunggu Pak Luhut keputusannya seperti apa," tegasnya.

Sikap Kementerian Perhubungan tersebut, kata Adita, mengacu pada aspek keselamatan dan keberlangsungan layanan transportasi. Pasalnya, Kemenhub melihat adanya tren meningkatnya pengguna KRL ini.

"Dikhawatirkan kalau kereta itu berkurang karena masalah usia dan sebagainya, layanannya tidak bisa jalan baik, aspek keselamatan harus kita pastikan," pungkasnya.

Di sisi lain, menteri yang sering dijuluki Lord karena mampu menyelesaikan segala urusan, mengaku lebih setuju dengan penggunaan gerbong produksi dalam negeri.

"Kita menunggu laporan terakhir mengenai hasil audit," pungkas Luhut

Setelah BPKP tidak merekomendasikan impor KRL, Kementerian BUMN masih berusaha melobi Menko Luhut untuk melakukan impor darurat KRL sebanyak 10-12 trainset (rangkaian kereta) setelah Lebaran atau awal Mei 2023.

Namun dirinya mengatakan, sampai saat ini pemerintah masih membahas rencana impor tersebut.

"Sampai sekarang masih kita bahas. Tapi kalau ditanya saya, saya lebih setuju bikin dalam negeri," kata Luhut saat ditemui di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).

Kementerian BUMN sendiri melakukan perhitungan ulang mengenai okupansi KRL. Perhitungan itu diserahkan kepada BPKP untuk menjadi bahan pertimbangan impor KRL.

Perimbangan dari BPKP itu, kata Luhut, yang saat ini sedang ditunggu hasilnya.

"Kita menunggu laporan terakhir mengenai hasil audit," ujar Luhut.

Sumber: kumparan
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Polemik Impor KRL Bekas, Kemenhub Setuju Tapi Keputusan di Tangan Luhut Polemik Impor KRL Bekas, Kemenhub Setuju Tapi Keputusan di Tangan Luhut Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar