Kereta Api Harina Tabrak Truk Tronton di Semarang, Sopir Truk Melarikan Diri
Komando Bhayangkara, Semarang – Sebuah kecelakaan terjadi antara Kereta Api Harina KA No. 100 jurusan Bandung-Surabaya dengan sebuah truk tronton berwarna merah dengan nomor polisi L-9383-UM di palang pintu Kaligawe, Jl. Kaligawe Raya, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.
Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 16.45 WIB.
Menurut keterangan saksi mata, Dimas Bagus Y dan Subkhan, kondisi lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api Kaligawe sangat padat saat kejadian. Kemacetan menyebabkan truk tronton tidak dapat segera meninggalkan jalur kereta api. Pada saat yang sama, Kereta Api Harina mendekati perlintasan dari arah barat.
"Kami sudah berusaha mengatur lalu lintas dan menyuruh sopir tronton untuk keluar, karena kereta sudah dekat. Masinis juga sudah berupaya memperlambat laju kereta, namun tabrakan tidak bisa dihindari," ujar Dimas Bagus Y, petugas palang pintu perlintasan KA Kaligawe.
Akibatnya, kereta api menabrak bagian belakang truk tronton, menyeretnya sejauh 15 meter ke arah timur. Truk tersebut juga menyapu sebuah sepeda motor merek Supra X yang parkir di sisi timur palang pintu.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sopir truk tronton melarikan diri dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.
Personil Piket Polsek Gayamsari tiba di lokasi kejadian pada pukul 17.20 WIB untuk mengamankan TKP, mengurai kemacetan, dan menginformasikan kejadian tersebut ke Piket Laka Polrestabes Semarang. Pada pukul 18.00 WIB, Piket Laka Sat Lantas Polrestabes Semarang tiba di TKP untuk melaksanakan proses evakuasi truk tronton dan mengurai kemacetan. Arus lalu lintas kembali normal setelah proses evakuasi selesai.
Barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini adalah truk tronton berwarna merah dengan nomor polisi L-9383-UM dan sepeda motor Supra X dengan nomor polisi H-5905-TD.
Pangkalan TNI AL Semarang telah melaporkan kejadian ini kepada Pasintel Lanal Semarang dan Danunit Intel. Langkah-langkah yang telah diambil antara lain mendatangi TKP, mengumpulkan bahan keterangan, berkoordinasi dengan Inavis Polrestabes Semarang, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kepada pimpinan.
(bdn/AL)
Tidak ada komentar