Breaking News

Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang


Komando Bhayangkara - Polisi temukan fakta baru dalam kecelakaan maut Bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Malangbong-Wado tepatnya di tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021) lalu.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa supir bus dan kernet bus mengabaikan keluhan para penumpang yang sempat mencium bau seperti karet yang terbakar.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengungkapkan, supir yang berinisial Y (42) sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam insiden ini, namun tersangka Y di SP-3 karena meninggal. Pada saat kejadian kata Kapolres bahwa supir serta kernet mengabaikan keluhan dari para penumpang yang mencium bau seperti karet terbakar.

"Proses penyelidikan masih terus berlangsung, sampai saat ini kami sudah menetapkan 2 orang tersangka yakni, Y supir dari Bus Sri Padma Kencana, pada saat kejadian menghiraukan keluhan dari para penumpang bahwa tercium adanya bau seperti karet terbakar," kata Eko saat melakukan konferensi pers di Polres Sumedang, Selasa (30/3/2021).

Bukan hanya tersangka Y, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang tidak lain adalah kernet bus yang berinisal D, namun sama kernet pun di SP-3 karena meninggal akibat insiden ini, berbeda dengan hal nya tersangka Y, tersangka D sempat menggantikan kampas rem bagian ban kanan belakang serta salah pemasangan ruang dari pengereman, hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan saksi yang tidak lain PO dari Bus Sri Padma Kencana serta saksi ahli dari Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM).

"Tersangka yang kedua yaitu saudara D yang tidak lain mekanik sekaligus kernet bus, yang dikuatkan dari keterangan saksi khususnya pihak dari PO bus, yang dimana menyatakan tersangka D melakukan pergantian kampas rem roda belakang sebelah kanan, dan juga salah pemasangan dari ruang pengereman," ujar Eko.

Atas insiden kecelakaan ini polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni, kendaraan Bus dari Sri Padma Kencana, sebuah kunci kontak kendaraan bus, satu buah STNK, satu buah buku uji berkala, satu buah sim B1, serta sebuah GPS dari bus.

"Barang bukti yang diamankan adalah satu unit bus Sri Padma Kencana dengan nomer polisi T 7591 TB, sebuah kunci kontak kendaraan bus, satu buah STNK dari kendaraan Bus Sri Padma Kencana, satu buah buku uji berkala dari Bus Sri Padma Kencana, satu buah Sim B1 atas nama supir bus, serta sebuah GPS dari Bus Sri Padma Kencana yang terpasang di badan bus," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sat Lantas Polres Sumedang mengungkapkan bahwa sistem pengereman dari bus tidak berfungsi pada saat kejadian sehingga mengalami kecelakaan di tanjakan Cae, Kecamatan Wado Sumedang pada Rabu (10/3), atas insiden ini 30 orang dinyatakan meninggal dunia, serta 35 orang lainnya selamat. (MKB/DETIK)

Foto : Polisi menetapkan dua tersangka insiden bus maut di Sumedang (Foto: Muhamad Rizal)
Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang Polisi Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus Maut di Tanjakan Cae Sumedang Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar