Breaking News

Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres Bondowoso Pastikan Jerat Pelaku Sesuai Aturan


Komando Bhayangkara - Tindakan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 dari tim pemulasaran tentu saja sangat disayangkan.

Polres Bondowoso pun berjanji akan menindaklanjuti kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan tersebut.

"Kita akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku saat pandemi Covid-19," ujar Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim di Kantor BPPB Bondowoso, Sabtu (17/7).

Namun, Herman mengatakan, prosesnya tetap butuh waktu. Ia menerangkan belajar dari kejadian ini tim Polri dan TNI tentu akan meningkatkan keamanan dalam kegiatan pemulasaran jenazah Covid-19.

"Sejak awal sebenarnya TNI dan Polri telah selalu melakukan pengamanan pemulasaran," tuturnya.

Kapolres Bondowoso menambahkan, pihak TNI dan Polri telah bergerak untuk membantu pemerintah demi menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

"Semuanya murni agar masyarakat aman dari paparan Covid-19," pungkasnya.

Sejumlah warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Bondowoso mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari dalam ambulans pada Jumat kemarin (16/7) malam.

Setelah mengeluarkan jenazah dari dalam peti, warga tampak beramai-ramai membakar peti tersebut di pinggir jalan. (MKB/RMOL)

Foto: Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto/RMOLJatim
Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres Bondowoso Pastikan Jerat Pelaku Sesuai Aturan Kasus Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Kapolres Bondowoso Pastikan Jerat Pelaku Sesuai Aturan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar