Breaking News

Obat Covid-19 Azithromycin Ditimbun di Jakbar, Polisi Lakukan Penggerebekan, Ini Hasilnya


Komando Bhayangkara - Polisi menggerebek sebuah gudang di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakbar. Gudang tersebut disebut menimbun 730 boks ‘obat Covid-19’ Azithromycin 500 mg.

“Di wilayah Kalideres, Kompleks Pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi, kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Selain Azithromycin, polisi menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.

“Artinya ini barang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, khususnya bagi yang menderita Covid,” katanya.

“Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat, apalagi sudah masuk dalam barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi, ini bisa tersalurkan dengan baik,” tuturnya.

Polisi menemukan bukti adanya dugaan penimbunan obat di gudang tersebut. Salah satunya ada percakapan pemilik dengan karyawan gudang yang meminta untuk menahan obat tersebut agar tidak didistribusikan untuk sementara waktu.

“Ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu (menyampaikan) ‘untuk tidak dijual dulu’ artinya ada indikasi untuk ditimbun,” katanya.

Sejumlah konsumen yang ingin membeli juga diinformasikan bahwa tidak ada obat di gudang tersebut.

“Kemudian ada salah satu juga permintaan dari salah satu customer yang menanyakan obat tersebut sudah ada atau belum, tapi dijawab belum ada,” katanya.
 
“Artinya bahwa obat itu sebetulnya sudah ada tapi disampaikan bahwa belum ada,” jelasnya.

Di lokasi tersebut polisi mengamankan 730 boks Azythromycin 500 mg, di mana 1 boks mengandung 20 tablet. Saat ini gudang tersebut disegel polisi. (MKB/POJOKSATU)

Foto: Obat Covid-19 Azithromycin ditimbun di Jakbar (ist)
Obat Covid-19 Azithromycin Ditimbun di Jakbar, Polisi Lakukan Penggerebekan, Ini Hasilnya Obat Covid-19 Azithromycin Ditimbun di Jakbar, Polisi Lakukan Penggerebekan, Ini Hasilnya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar