Breaking News

Diduga Psikopat, Pria Arab Pembunuh Sarah Akan Dites Kejiwaan


Polisi akan melakukan test kejiwaan pada Abdul Latif (48) pria Arab Saudi, pelaku pembunuhan istri siri di Cianjur. Diduga pelaku merupakan psikopat.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku sadis. Apalagi diduga pelaku tak hanya menyiram tapi mencekoki korban dengan air keras.

"Kemungkinan ada kelainan kejiwaan dalam hal itu diduga psikopat. Makanya kita akan dalami kejiwaan pelaku," kata dia, Sabtu (27/11/2021).

Menurutnya polisi akan mendatangkan psikolog untuk mengecek kejiwaan pelaku.

"Kita kan berbicara dengan penasehat hukum untuk mengetes kejiwaan pelaku melalui psikolog. Kita mesti cari tahu kejiwaannya. Mengingat tindakan pelaku yang sadis," ucap dia.

Seperti yang diketahui, aksi keji penyiraman air keras dilakukan pelaku di rumah korban di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kabupaten Cianjur. Korban disiksa dan disiram air keras saat tertidur di kamarnya.

Iin Solihin (36), Ketua RT 02, mengatakan sebelum menyiramkan air keras, pelaku mengikat tangan korban menggunakan tali. Pelaku kemudian membenturkan wajah korban ke tembok sambil memukulinya.

Tak cukup sampai di situ, korban disiram air keras yang diduga sudah disiapkan pelaku sebelumnya. Air keras itu pun membuat korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.

"Korban juga dibekap menggunakan lakban agar tak berteriak," ujar dia.

Salman (60), ayah korban, mengungkapkan jika pelaku juga memaksa korban untuk meminum air keras sebelum mulut korban dibekap menggunakan lakban.

"Memang biadab, anak saya bukan hanya disiksa dan diguyur air keras, tapi juga sempat dipaksa meminum air keras kemudian mulutnya," ujar dia.

Akibatnya korban meninggal dunia di rumah sakit setelah 18 jam mengalami masa kritis. Korban menderita luka bakar serius hingga 99 persen.[detik]

Foto: Abdul Latif (Foto: Ismet Selamet)
Diduga Psikopat, Pria Arab Pembunuh Sarah Akan Dites Kejiwaan Diduga Psikopat, Pria Arab Pembunuh Sarah Akan Dites Kejiwaan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar