Breaking News

KSAD Jenderal Dudung Tersandung Penodaan Agama, Panglima TNI: Kewajiban Kami Menindaklanjuti Laporan Tersebut


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindaklanjuti laporan terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman terkait dugaan penodaan agama.

Seperti diketahui, Dudung dilaporkan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).

Dudung dilaporkan atas ucapannya yang menyebut Allah bukan orang Arab. Ucapan tersebut dinilai sebagai penodaan agama.

“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah kita mulai,” ujar Panglima TNI Andika Perkasa kepada wartawan, dikutip Jumat 4 Februari 2022.

Panglima mengatakan bahwa saat ini proses laporan itu sedang berjalan.

Nantinya beberapa pihak akan dimintai keterangan termasuk saksi ahli.

“Sejak hari senin kemarin. Proses-proses meminta keterangan sari pelapor, kemudian juga meminta konfirmasi dari beberapa pihak termasuk nanti menghadirkan beberapa saksi ahli,” ujar Panglima.

Panglima Andika mengatakan, saksi ahli dihadirkan di Puspomad untuk membantu memeriksa isi konten ucapan Dudung tersebut.

“Untuk memahami tuntutan konten maupun konten yang diucapkan oleh Jenderal Dudung” katanya.

“Tapi kami pasti akan menindaklanjuti,” pungkas Andika.

Ucapan Dudung soal ‘Allah bukan orang Arab’ dilontarkan di Podcast Deddy Corbuzier di YouTube.

Ucapan itu menuai reaksi keras dari ummat Islam.

Pernyataan Dudung dianggap tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD. (fajar)

Foto: Jenderal Andika Perkasa bersama Jenderal Dudung Abdurrachman (ist)
KSAD Jenderal Dudung Tersandung Penodaan Agama, Panglima TNI: Kewajiban Kami Menindaklanjuti Laporan Tersebut KSAD Jenderal Dudung Tersandung Penodaan Agama, Panglima TNI: Kewajiban Kami Menindaklanjuti Laporan Tersebut Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar