Breaking News

Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi Dari 7 Perintah Harian Kasad


Komando Bhayangkara, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman, S.E., M.M., mengapresiasi aksi heroik Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya yang berhasil menggagalkan tindakan kawanan begal di kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi (7/5/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna di Mabesad, Jakarta, Senin (9/5/2022).

“Pimpinan TNI AD mengapresiasi tindakan cepat dan sigap kedua orang prajurit TNI AD saat menggagalkan aksi kawanan begal tanpa memikirkan keselamatan jiwanya,” ujarnya.

Dikatakan Kadispenad, tindakan berani kedua prajurit TNI AD tersebut ditunjukkan ketika melakukan perlawanan terhadap 9 orang begal saat Prajurit TNI AD itu menjadi korban pembegalan menuju perjalanan pulang ke Batalyon Arhanud 10/ABC usai berbelanja kebutuhan bahan dapur di Pasar Kebayoran Baru. Aksinya ini mencerminkan salah satu 7 perintah harian Kasad yakni TNI AD harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

“Inilah dampak dari keberadaan TNI AD dalam memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat, terutama dari tindakan kejahatan  yang sewaktu-waktu selalu mengintai masyarakat,” kata Kadispenad.

Seperti diketahui satu orang dari 9 orang begal tersebut berhasil ditangkap dan diamankan oleh dua orang  prajurit tersebut, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut  (Dispenad) (red MKB)
Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi Dari 7 Perintah Harian Kasad Keberanian Dua Prajurit Yonarhanud 10/ABC Gagalkan Aksi Begal, Implementasi Dari 7 Perintah Harian Kasad Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar