Breaking News

Ironis! Masih Banyak Warga Belum Dapatkan Hak Pembebasan Lahan Jalan Tol


Jalan tol berfungsi untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kemudahan akses mobilitas masyarakat.

Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang banyak sekali proyek pembangunan infrastruktur sebagai wujud keadilan bagi seluruh rakyat dengan harapan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang merata di berbagai wilayah Tanah Air.

Dampak proyek pembangunan infrastruktur ini memang memberikan banyak manfaat untuk semua masyarakat. Terlebih lagi, dengan adanya pembangunan tol, proses distribusi dan pengiriman barang berlangsung lebih cepat dari sebelumnya.

Terlebih lagi, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian, menyatakan terdapat 18 ruas tol yang akan beroperasi secara resmi di tahun 2023.

Ironisnya, dari 18 ruas tol masih ada 4 ruas tol pembebasan lahan yang masih bermasalah. Warga yang terdampak mulai melakukan aksi protes hingga menutup ruas jalan tol demi mendapatkan hak atas tanah yang digunakan.

Deretan Tol yang Bermasalah Pembebasan Lahan

Berikut adalah ena daftar jalan tol yang bermasalah pembebasan lahan hingga saat ini.

1. Tol Semarang-Demak

Daftar tol yang bermasalah pembebasan lahan pertama yang tengah menjadi sorotan saat ini adalah Tol Semarang-Demak yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 28 Februari 2023.

Diketahui ruas panjang tol Semarang-Demak mencapai 17,8 kilometer dan mengambil 173 hektare tanah masyarakat setempat untuk menyelesaikan proyek ini.

Sedangkan untuk anggaran biaya, Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden menyatakan telah menghabiskan dana sebesar Rp5,9 triliun untuk membangun jalan tol Semarang-Demak seksi II dan Rp10,56 triliun untuk seksi I.

Jumlah anggaran yang sangat fantastis. Sayang sebagian masyarakat di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayur masih belum menerima ganti rugi atas pembebasan empat bidang tanah dan tiga bangunan.

Salah satu alasan tersendatnya pembebasan lahan ini karena warga setempat tidak ingin aset tidak bergeraknya dibayar dengan skema ‘Tanah Musnah’. Tanah Musnah adalah tanah yang sudah tenggelam akibat banjir rob.

Jika melihat dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2021, pemilik tanah musnah akan mendapat ganti rugi senilai 25 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di lain sisi, masyarakat menolak menyetujui pembebasan lahan karena lahan yang mereka miliki masih produktif.

Ironisnya, ada seorang kakek yang mengaku tidak mendapat ganti rugi atas lahan sawah yang dimilikinya. 

Berdasarkan informasi dari Detik, luas lahan kakek tersebut berkisar 3.940 meter yang berlokasi di Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Demak.

2. Tol Jatikarya

Tol Jatikarya yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat menjadi salah satu tol bermasalah pembebasan lahan yang tidak pernah absen diprotes warga.

Pasalnya, kasus sengketa lahan Tol Jatikarya yang ada sejak 2021 lalu masih belum menemukan titik tengah.

Dampaknya, sekitar 300-400 warga yang merupakan ahli waris tanah melakukan unjuk rasa dan menuntut uang ganti rugi kepada pihak terkait.

Menurut warta Detikcom, para ahli waris menuntut ganti rugi sebesar Rp 238 miliar sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Dikabarkan dana gugatan tersebut telah dititipkan ke pengadilan sejak 2017. Namun para ahli waris mengaku belum mendapatkan haknya.

Akhirnya pada Juni 2022 lalu, sejumlah warga dan ahli waris masuk ke area jalan tol dan menggelar aksi unjuk rasa disana.

Tidak hanya sekali, aksi demo ini kembali dilanjutkan pada Oktober 2022 dengan cara memblokir jalan. dan November 2022 dengan cara memblokade pintu masuk tol yang mengakibatkan arus lalu lintas macet total.

3. Tol Cisumdawu

Pada Agustus 2022 lalu, Tol Cisumdawu mendapat banjir protes dari puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dikabarkan, sebanyak 50 warga yang merupakan perwakilan dari 300 warga yang terdampak pembebasan lahan melakukan protes menggelar aksi mogok makan.

Lahan yang dimaksud sebenarnya bukan lahan milik warga. Namun mereka mengaku sudah berkebun selama puluhan tahun dan sangat bergantung dari lahan sebagai mata pencaharian utama mereka.

Total lahan yang digarap warga sekitar 1.400 meter persegi. Warga berharap mereka bisa mendapat ganti rugi berupa uang kerohiman dan diberikan lahan garapan baru untuk keberlanjutan hidup mereka.

4. Tol Padang-Sicincin

Tol bermasalah pembebasan lahan selanjutnya terjadi di Pulau Sumatra, yakni Tol Trans Sumatera Pekanbaru-Padang segmen Padang-Sicincin.

Diketahui ruas tol ini sepanjang 36 kilometer dan sudah diresmikan oleh Presiden Jokowi di tahun 2018 lalu.

Namun di tahun 2018, aktivitas tol ini sempat terhenti karena adanya polemik pembebasan tanah.

Akhirnya masalah ini dibawa ke meja hijau karena diketahui lahan yang dimaksud warga ternyata tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.

Sekarang pembangunan Tol Pekanbaru-Padang kembali dilanjutkan dan diprediksi akan beroperasi pada 2024.

5. Tol Cijago

Jalan tol Cinere-Jagorawi atau yang disingkat Cijago menjadi salah satu tol yang bermasalah atas pembebasan lahan.

Berdasarkan laman Kementerian PUPR, tol Cijago Seksi 1 telah beroperasi sejak tahun 2012 dan Seksi 2 telah beroperasi sejak tahun 2019.

Saat ini Tol Cijago sedang dalam pembangunan Seksi 3 yang menghubungkan Tol Cijago-dengan Tol Sercin (Serpong-Cinere).

Berdasarkan sumber, proyek Seksi ke-3 ini telah dioperasikan secara fungsional pada 23 April 2023 untuk menyambut Lebaran 2023. Sayang, hingga saat ini sebagian warga masih belum mendapat ganti rugi atas pembebasan lahan Tol Cijago.

Menurut pengakuan warga setempat, terdapat sembilan bidang tanah warga Limo yang dibebaskan Tol Cijago. Tapi ada satu warga yang status tanahnya masih bermasalah.

Warga yang tidak bermasalah berharap mendapat hak ganti rugi atas pembebasan lahan dari BPN dan tidak mengkaitkan urusan pembayaran tanah dengan tanah sengketa yang bermasalah.

6. Tol Jogja-Solo (Joglo)

Tol Jogja-Solo atau yang dikenal dengan Joglo pertama kali dibuka pada 15 April hingga 24 April 2023. 

Pembukaan jalan ini sengaja dilakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk melayani arus mudik Lebaran 2023.

Diketahui jalan ini sudah dibangun sejak tahun 2022 dengan panjang berkisar 40,49 km. Pembangunan jalan ini diharapkan dapat memperpendek waktu tempuh dua kota dan dapat meningkatkan ekonomi dan pariwisata kedua kota ini.

Sayang proyek jalan tol ini masih memiliki masalah pembebasan 168 bidang lahan yang terdampak.

Menurut warta Harian Jogja, pada 6 Januari lalu pemilik dari 49 bidang sudah mendapat email resmi dari LMAN, namun dana ganti rugi belum dicairkan.

Sedangkan 119 lahan lainnya masih belum mendapat konfirmasi atau surat persetujuan pembayaran pembebasan lahan.

Sumber: inilah
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
Ironis! Masih Banyak Warga Belum Dapatkan Hak Pembebasan Lahan Jalan Tol Ironis! Masih Banyak Warga Belum Dapatkan Hak Pembebasan Lahan Jalan Tol Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar